Ragam Agraria30 kali karhutla terjadi di lokasi baru Ibu kota Negara

30 kali karhutla terjadi di lokasi baru Ibu kota Negara

Penajam ((Feed)) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatat sekurangnya telah terjadi 30 kali  kebakaran hutan dan lahan di daerah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pemindahan Ibu kota Negara RI tersebut.

“Hingga saat ini  tercatat lebih dari 30 kebakaran lahan terjadi di wilayah Penajam Paser Utara,” ucap Kepala Ex-Officio BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar ketika dihubungi, Sabtu.

Untuk kebakaran lahan terbesar lanjut ia, di wilayah RT 11 dan 12 Kelurahan Petung, hingga di RT 03 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.

Lahan di RT 11 dan 12 Kelurahan Petung, hingga RT 03 Desa Giripurwa yang terbakar tersebut merupakan lahan gambut dan masih dilakukan pemadaman.

Luasan lahan gambut yang tebal dan cuaca panas disertai angin kencang menambah kobaran api dan menjadikan api cepat merambat.

Baca juga  Kebakaran di Gunung Semeru meluas, akses ditutup total

Data sementara BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, luasan lahan gambut yang terbakar di wilayah Kelurahan Petung dan Giripurwa tersebut sekitar 100 hektare dan masih mengeluarkan asap tebal.

Untuk penanggulangan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara tersebut menurut Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk tim gabungan, terdiri dari TNI/Polri. Satpol PP dan instansi terkait, serta organisasi kemasyarakatan.

“Tim gabungan dibentuk agar penanganan di lapangan lebih terkoordinir, sebab kebakaran lahan di wilayah Penajam Paser Utara mengalami peningkatan,” jelas Sekreyaris Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Komandan Kodim atau Dandim 0913/Penajam Paser Utara Letkol Inf Mahmud selaku ketua tim penanganan kebakaran hutan dan lahan menyatakan, sedkitnya 210 personel disiagakan untuk menangani kabakaran lahan.

Satu pleton BKO (bawah komando operasi) Yon Zipur 17 lanjut Dandim, juga disiagakan untuk membantu percepatan pemadaman kebakaran lahan, terutama di wilayah Petung dan Giripurwa.

Baca juga  Munculnya kawanan Duyung di Sangihe dijadikan objek wisata

Sementara Kapolres Penajam Paser Utara menegaskan, telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi termasuk pemilik lahan menyangkut kebakaran lahan yang terjadi di Kelurahan Petung dan Desa Giripurwa.

KABUPATEN PPU SIAP GANTIKAN JAKARTA SEBAGAI IBU KOTA

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...