Ragam Agraria"Verifikasi dua langkah" jaga kerahasiaan informasi di WhatsApp

"Verifikasi dua langkah" jaga kerahasiaan informasi di WhatsApp

Jakarta ((Feed)) – Banyak cara yang bisa dilakukan untuk dapat menjaga kerahasian informasi serta keamanan aplikasi WhatsApp, salah satunya dengan memanfaatkan fitur “verifikasi dua langkah” atau two-step verification.

Fitur ini sangat berguna jika ada seseorang yang tidak dikehendaki ingin mengakses akun WhatsApp Anda sehingga kerahasiaan informasi tetap terjaga.

“Fitur ini membantu Anda jika ada seseorang yang ingin mengakses WA anda ketika handphone anda hilang. Itu bisa dijaga dengan verifikasi dua langkah,” kata Sravanthi selaku Director of Communications WhatsApp saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Fitur itu bisa diaktifkan dengan membuka menu “pengaturan” lalu pilih “akun” dan pilih “verifikasi dua langkah”. Setelah itu, pengguna diminta untuk memasukkan enam digit PIN.

Setelah diminta membuat PIN, kemudian pengguna akan diminta mendaftarkan email yang berguna jika sewaktu-waktu lupa enam digit PIN tersebut.

Baca juga  Kyrgios dikenai hukuman tambahan akibat berperilaku buruk

“Ini sama halnya bila Anda di rumah dan punya mobil atau motor, maka Anda tidak akan mungkin meninggalkan rumah dan kendaraan Anda tanpa terkunci. Anda tidak akan menaruh barang ditempat ramai tanpa dijaga,” ujar Sravanthi.

Sravanthi menambahkan bahwa pengguna WhatsApp juga bisa memanfaatkan fitur keamanan dalam smartphone untuk membantu menjaga privasi, termasuk segala informasi yang ada di WhatsApp.

“Satu lagi yang penting, gunakan perlindungan yang diberikan handphone Anda seperti sidik jari atau face id. Itu dapat gunakan sehingga perlindungan benar-benar ada di tangan Anda,” imbuhnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...