Ragam AgrariaPalangka Raya luncurkan program ruang sehat tolak asap

Palangka Raya luncurkan program ruang sehat tolak asap

Palangka Raya ((Feed)) – Wakil Wali Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Umi Mastikah meluncurkan program Ruang Sehat Tolak Asap tahun 2019 yang dipusatkan di SDN 6 Palangka Raya.

“Peluncuran  dilaksanakan di sekolah dasar sebagai upaya meminimalkan dampak negatif adanya kabut asap terhadap para siswa,” kata Umi disela peluncuran program ruang Sehat Tolak Asap di Palangka Raya, Kamis.

Pihaknya pun berharap gerakan yang telah diinisiasi sejak dua bulan lalu itu dapat dijadikan percontohan sekolah lain dalam upaya meminimalkan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan para siswa.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat termasuk kepada komunitas Betang Bagawi yang menginisiasi gerakan Lawan Asap 2019,” kata Umi.

Saat peluncuran program itu sendiri sekitar 100 siswa di sekolah setempat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan di ruang Sehat Tolak Asap.

Baca juga  HUT ke-74 RI, Julie Estelle dan Saurav Gurjar ucapkan selamat

Trisia, Ketua Komunitas Betang Bagawi menerangkan diantara cara mengurangi paparan partikulat debu sisa kebakaran hutan dan lahan di dalam ruangan dapat dilakukan dengan cara menggunakan masker basah baik saat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan.

Untuk ruang yang diresmikan oleh wakil wali kota itu semua jendela dan menutup lubang udara telah ditutup dengan kain basah yang berfungsi menyaring udara yang masuk ke ruangan.

Kemudian seluruh kipas angin yang bagian depannya telah ditutup dengan kain basah dengan fungsi melembabkan ruangan dan mensirkulasi udara di dalamnya.

“Untuk penghasil oksigen dan untuk memurnikan udara secara alami, di dalam ruangan juga dapat diletakkan aquarium berisi ikan. Untuk lokasi lain bisa diganti dengan baskom atau ember berisi air yang dilengkapi dengan lumut atau ganggang. Ruangan juga dilengkapi dengan alat ukur suhu dan kelembaban udara,” katanya.

Baca juga  Asap makin pekat, sekolah di Siak Riau diliburkan

Cara membersihkan ruangan juga dengan dengan di sapu melainkan dipel menggunakan kain basah untuk mencegah partikel debu beterbangan. Selanjutnya usahakan kelembapan suhu ruangan kira-kira antara 50-70 persen dengan suhu 27-28 derajat celcius.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...