Ragam AgrariaKPBB: Kendaraan operasional Pemprov DKI harus beralih ke BBG

KPBB: Kendaraan operasional Pemprov DKI harus beralih ke BBG

Jakarta ((Feed)) – Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengatakan kendaraan operasional Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta harus beralih ke bahan bakar gas (BBG) sesuai aturan yang berlaku di wilayah itu.

“Sesuai mandat Perda bahwa kendaraan operasional pemda harus pakai bahan bakar gas, kok belum satu unit pun yang pakai bahan bakar gas, itu kan membangkang,” ujar Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin kepada wartawan di sela-sela “Regional Workshop:Soot-free Urban Bus Fleet in Asia” di Jakarta, Kamis.

Pemprov DKI mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Penggunaan bahan bakar gas untuk angkutan umum dan kendaraan operasional pemerintah daerah.

Ahmad menyayangkan kendaraan operasional pemerintah daerah Jakarta masih menggunakan mesin diesel yang berbahan bakar minyak.

Untuk itu, mandat perda tersebut harus dijalankan karena juga akan berdampak positif dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Baca juga  Mendikbud: LPMP lakukan "trauma healing" siswa terdampak gempa

Pada Kamis siang (12/9) pada pukul 11.16 WIB, Jakarta masih menjadi yang tertinggi di wilayah Asia Tenggara untuk tingkat pencemaran udara, dan masuk tiga besar di kawasan Asia setelah Lahore di Pakistan dan Kabul di Afganistan. Posisi tersebut bisa saja berubah tergantung pada kondisi pencemaran udara terkini.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan dua ribu bus listrik mulai diproduksi tahun 2020 untuk mendukung upaya pemerintah menekan polusi udara khususnya di kawasan Jakarta dan kota sekitarnya.

“Sekarang bus listrik produk Mobil Anak Bangsa sudah mulai diujicoba oleh PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) dan mudah-mudahan mulai saat ini sampai tahun depan mereka sudah bisa menghasilkan,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengadaan bus listrik tersebut salah satunya dilakukan oleh swasta yakni perusahaan otobus.

Baca juga  Purwokerto tuan rumah baru Proliga 2020

Dia mendorong hingga lima tahun mendatang sudah ada 41 ribu bus dan kendaraan angkutan umum dengan bahan bakar listrik.

Nantinya, bus listrik itu akan digunakan untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pengemudi Bajaj Senang Adanya MRU

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...