Ragam AgrariaPemkot Pontianak bangun tempat pengolahan air limbah skala besar

Pemkot Pontianak bangun tempat pengolahan air limbah skala besar

Pontianak ((Feed)) – Pemerintah Kota  Pontianak Provinsi Kalimantan Barat membangun tempat pengolahan air limbah skala besar direncanakan berlokasi di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Sungai Beliung dengan luas areal sekitar dua hektare.

“Pembangunan tersebut sampai saat ini masih dalam proses kajian. Jika lahan tersedia maka teknisnya semakin mudah,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.

Dalam pembangunan pengolahan air limbah, nantinya akan ditanam pipa besar di jalan utama. Kemudian tersambung dengan pipa sekunder dari rumah penduduk sehingga limbah dari rumah tangga tidak masuk ke tanah tetapi masuk melalui pipa.

“Termasuk juga limbah air cucian sehingga tidak lagi mencemari lingkungan. Itu akan disedot, baik dengan sistem gravitasi maupun pompa terus diolah air limbahnya,” ungkapnya.

Edi menyebut hasil dari pengelolaan air limbah tersebut akan bisa digunakan kembali namun tidak untuk air minum. Dengan pembuatan pengolahan air limbah skala kota memerlukan penanganan yang sangat teknis dan biaya yang besar. “Hal ini akan lebih menguntungkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan,” katanya.

Baca juga  Cerita perkenalan Marsha Aruan dengan dunia "skin care"

Kian padatnya jumlah penduduk Kota Pontianak menyebabkan limbah di sejumlah parit yang ada di Kota Pontianak, seperi di Parit Sungai Jawi, Parit Gajah Mada, Parit Diponegoro dan lainnya. “Kondisi parit-parit itu akan terkuras bila air pasang tiba,” katanya.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menekan angka pencemaran lingkungan di Kota Pontianak. Salah satunya dengan membersihkan saluran melalui normalisasi dan pengerukan. “Upaya lainnya adalah dengan pengecekan terutama bagi industri, rumah makan dan hotel yang harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menyatakan, pembangunan pengelolaan air limbah skala besar sangat bisa membantu sanitasi Kota Pontianak.

Namun, menurut dia, saat ini masih tahap Feasibility Study (FS) dan masih dalam proses yang panjang untuk dilewati. Ia menambahkan dengan kondisi Kota Pontianak yang banyak parit mengakibatkan masyarakat sangat mudah untuk membuang limbah ke parit. “Kemarin sudah tiga pelaku usaha rumah makan yang kita tipiring (tindak pidana ringan),” katanya.

Baca juga  Dishut Sumsel hitung kerusakan hutan dampak karhutla

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...