Ragam AgrariaDana kompensasi warga terdampak minyak Pertamina sesuai pendataan KKP

Dana kompensasi warga terdampak minyak Pertamina sesuai pendataan KKP

data KKP yang sudah masuk ke sistem per 28 Agustus 2019 sebanyak 14.721

Karawang ((Feed)) – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE-ONWJ) menyatakan dana kompensasi sebesar Rp18,54 miliar kepada warga terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 sesuai dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Pemberian kompensasi kepada warga terdampak tumpahan minyak mentah itu berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah diverifikasi,“ kata VP Relations PHE, Ifki Sukarya, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya telah melaksanakan pendataan warga terdampak tumpahan minyak mentah pada 15-18 Agustus 2019 di tujuh kota/kabupaten, yakni Karawang, Bekasi, Kepulauan Seribu, Kabupaten Serang, Kota Serang, Tangerang, dan Kota Cilegon.

“Data KKP yang sudah masuk (upload) ke sistem per 28 Agustus 2019 sebanyak 14.721. Data itu selanjutnya diverifikasi pada 2-9 September 2019 di setiap kabupaten/kota oleh tim kompensasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati dan Walikota masing-masing,” katanya.

Baca juga  Sumbar berkomitmen bebaskan Warisan Dunia dari bahaya

Pada kompensasi awal ini disepakati sebesar Rp900 ribu per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019.

Besaran dana kompensasi yang diterima warga itu sendiri berdasarkan hasil koordinasi pemangku kepentingan pada 9-10 September 2019 yang dihadiri Tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUI Jabar dan Kepala Dinas di tujuh kabupaten dan kota.

Untuk persyaratan pada pencairan dana kompensasi tahap awal, warga diwajibkan membuat surat pernyataan yang disampaikan pada saat proses aktivasi rekening oleh pihak bank.

Direktur Pengembangan PHE, Afif Saifudin, mengatakan, total dana pembayaran kompensasi tahap awal sebesar Rp18,54 miliar, ditujukan untuk 10.271 warga terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1. 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...