Ragam AgrariaHutan di lereng Gunung Agung kembali terbakar

Hutan di lereng Gunung Agung kembali terbakar

besok pagi jika memungkinkan dilakukan pemadaman dan pembuatan sekat bakar

Denpasar ((Feed)) – Kawasan hutan lindung di Dusun Belong, Desa Ban, Kabupaten Karangasem, yang terletak di lereng Gunung Agung kembali terbakar dengan kobaran api dari kejauhan yang terlihat jelas sebanyak dua titik.

“Posisi kebakaran di lereng Gunung Agung berada pada lokasi yang sama dengan lokasi kebakaran belum lama ini,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa dihubungi dari Denpasar, Rabu malam.

Arimbawa mengemukakan, dari hasil pemantauan pukul 16.00 Wita awalnya terlihat ada lima titik kepulan asap. Namun, luas area terbakar sampai saat ini belum dapat ditaksir karena kesulitan untuk mengakses lokasi kebakaran di tengah kondisi yang sudah gelap dan berisiko bagi petugas.

Hingga pukul 20.20 Wita kebakaran juga terpantau dari Dusun Pucang, Desa Ban di mana kobaran api terlihat jelas sebanyak dua titik.

Baca juga  Moratorium gubernur bidang kehutanan terkait komitmen internasional

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Daya, maka disepakati pula untuk malam ini sementara sebatas dilakukan pemantauan.

“Besok pagi jika memungkinkan dilakukan pemadaman dan pembuatan sekat bakar mengantisipasi kebakaran meluas ke lahan penduduk dan pemukiman,” ujarnya.

Arimbawa menambahkan pada Kamis (12/9) juga akan dilaksanakan pemantauan kembali.

“Seandainya ada pergerakan pemadaman atau membuat sekat bakar agar api tidak meluas, satuan tugas reaksi cepat kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Karangasem pun siap bergerak yang di dalamnya ada unsur TNI-Polri sesuai hasil rapat di Polres Karangasem,” ujarnya.

Mengenai penyebab kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung dugaan sementara karena faktor alam berupa gesekan dahan dan ranting kayu.

Akibat kebakaran di lereng Gunung Agung tersebut, sejauh ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca juga  Minum air es saat cuaca panas bahaya?

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin mengatakan kalau BPBD Karangasem memerlukan bantuan tim reaksi cepat untuk turut memadamkan api, pihaknya pun bersedia menerjunkan personelnya.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...