Ragam AgrariaMita The Virgin dukung kebijakan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi Jakarta

Mita The Virgin dukung kebijakan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi Jakarta

Jakarta ((Feed)) – Mita The Virgin mendukung penuh kebijakan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi yang dijalankan oleh Dishub DKI Jakarta sebagai upaya mengurangi polusi dan kemacetan lalu lintas.

“Kalau mereka beralih ke kendaraan umum itu bagus. Soalnya Jakarta itu permasalahan terlalu banyak mobil dan motor juga,” kata Mita saat berkunjung ke redaksi Antara dalam rangka promosi lagu “Dari Hati” di Jakarta, Rabu.

Dia pun berharap kebijakan yang sedang dilakukan itu bisa dicontoh oleh masyarakat luas untuk beralih menggunakan angkutan umum.

“Kalau di luar negeri seperti Jepang, kita tahu kondisi negaranya sibuk banget tapi mereka mau naik transportasi umum. Beda dengan orang Indonesia yang senangnya ya udah kalau punya kendaraan pribadi kenapa enggak dipakai,” ujarnya.

Mita tak menampik bahwa kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca juga  iPhone SE 2 akan dibandrol Rp5 juta-an?

“Balik lagi watak orang Indonesia agak sulit memaksakan yang jalan sendiri naik MRT. Jadi mereka lebih senang belain enggak punya uang kredit mobil daripada naik angkot,” kata Mita.

Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi merupakan instruksi Kadishub DKI Jakarta yang melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas tersebut untuk menaiki kendaraan pribadi setiap hari Rabu. Tujuannya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...