Ragam AgrariaPLTU Batang raih tiga penghargaan ISDA 2019

PLTU Batang raih tiga penghargaan ISDA 2019

Batang ((Feed)) – PT Bhimasena Power Indonesia selaku pengembang proyek pembangkit listrik tenaga uap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyabet 3 penghargaan platinum Indonesia Sustainable Development Goals Award 2019.

Direktur Operasional PT BPI Shiroki Yamashita di Batang, Selasa, mengatakan bahwa PT BPI mampu bersaing dengan 88 perusahaan di Indonesia yang mengikuti seleksi kegiatan itu yang diselenggarakan oleh Corporate Forum for Community Development (CFCD) bersama dengan BAPPENAS dan Kementrian/lembaga terkait.

“Penghargaan ISDA ini diberikan kepada dunia usaha dalam kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan penghargaan ini merupakan sebagai bukti adanya sebuah kerja sama yang baik dan sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.

Penghargaan ini, kata dia, adalah bentuk apreasiasi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan relasi atau teman yang secara maksimal terjun ke masyarakat.

Baca juga  Keluar dari MOMOLAND, Taeha buat akun Instagram pribadi

Menurut dia, sebanyak 3 penghargaan tersebut terdiri atas program Bima Sembada (Bidang Kesehatan), program koperasi berdaya masyarakat sejahtera (Bidang Ekonomi), dan program maju bersama kelompok wanita wirausaha (Bidang Ekonomi–Kesetaraan Gender).

“Dari 3 penghargaan itu, PT BPI mampu meraih penghargaan platinum pada bidang ekonomi-kesetaraan gender. Adapun bidang kesehatan dan program koperasi berdaya masyarakat sejahtera, mampu meraih penghargaan kategori Gold,” katanya.

Ia mengatakan program Bima Sembada merupakan gerakan penggiatan kesehatan berbasis desa yang dilaksanakan sejak 2016.

Program ini, kata dia, dilaksanakan dalam bentuk revitalisasi forum kesehatan desa (FKD), jambanisasi (ODF), pemberian makanan tambahan (PMT) mandiri, dukungan infrastruktur dan alat kesehatan, peningkatan kapasitas kader kesehatan desa, dan tenaga medis puskesmas.

“Adapun program Koperasi Berdaya Masyarakat Sejahtera, merupakan salah satu program pengembangan CSR di bidang ekonomi melalui pendirian 4 koperasi simpan pinjam yang salah satunya merupakan koperasi berbasis kelompok tanggung renteng dengan pola Grameen Bank yang sudah dilaksanakan sejak 2013,” katanya.

Baca juga  Karang Taruna Kotim bagikan 1.000 masker gratis

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...