Ragam AgrariaKabut asap pekat meliputi Pontianak

Kabut asap pekat meliputi Pontianak

Pontianak ((Feed)) – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang meliputi Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, semakin pekat pada Selasa pagi.

“Semakin berkabut, terutama pagi-pagi saat mengantar anak ke sekolah, sehingga mau bernapas saja susah, udara terasa pahit meskipun sudah menggunakan masker,” kata Vina, warga Kecamatan Pontianak Utara.

“Orang tua saja terasa sulit untuk bernapas, apalagi anak-anak. Kami khawatir kabut asap ini membuat anak-anak menjadi sakit,” katanya.

Warga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya.

“Seperti mengatur jam masuk sekolah agar masuk siang atau lainnya, karena kabut asap tebal biasanya di pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, kemudian di atas jam itu sudah agak lumayan, tidak berkabut,” kata Rangga, warga Pontianak.

Baca juga  Afgan hingga Mamamoo akan tampil di konser V Heartbeat Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Supadio-Pontianak menyatakan bahwa hasil pemantauan 8 September pagi hingga 9 September pagi menunjukkan 572 titik panas indikasi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut BMKG, titik panas tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Barat kecuali Kota Pontianak. Namun Kota Pontianak ikut merasakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah tetangga.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...