Ragam AgrariaMenteri LKH: Tak ada lagi asap di lintas batas Indonesia

Menteri LKH: Tak ada lagi asap di lintas batas Indonesia

Langkah pemadaman kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan di semua tempat titik-titik kebakaran

Jakarta ((Feed)) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan bahwa tidak ada lagi asap di wilayah udara lintas batas (transboundary haze) dari Indonesia ke negara tetangga.

“Langkah pemadaman kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan di semua tempat titik-titik kebakaran,” kata Siti Nurbaya, seperti dikutip melalui siaran persnya di Jakarta, Senin.

Menurut Siti Nurbaya, Di Kalimantan Barat dilakukan enforcement dan sudah 19 konsesi disegel. “Kondisi gambaran hotspot hingga MInggu (8/9), sudah menurun sekitar sepertiga dari kondisi hotspot pada Rabu (4/9),” ucapnya.

Siti Nurbaya menjelaskan, di Kalimantan Tengah sedang didalami kebakaran dengan sebab yang mencurigakan. “Pemerintah sedang menelusuri indikasi pembakaran secara sengaja dengan mempelajari jaringan kerja kebakaran mencurigakan tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Kebakaran hutan di Gunung Semeru meluas capai 60,4 hektare

Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat setempat, kata dia, juga terus melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Menurut Siti, pemadaman terpadu merupakan bagian dari sistem pengendalian yang telah disusun pasca-Karhutla 2015. Indonesia, kata dia, telah melakukan banyak langkah koreksi dan terbukti mampu mengatasi karhutla pada tahun 2016, 2017, dan 2018.

Pemerintah juga akan terus bekerja keras menutupi celah-celah yang masih menjadi penyebab terjadinya kebakaran berulang di tahun ini. “Pemerintah Indonesia terus bekerja keras untuk kepentingan masyarakat, dan tidak akan kalah apalagi mengalah atas dasar tekanan-tekanan pihak tertentu. Karena kehidupan bernegara di Indonesia diatur oleh konstitusi negara Indonesia yakni UUD NRI 1945,” tegasnya.

Siti Nurbaya juga terus memberikan semangat kepada tim pemadam di lapangan, sebagai tim di garda terdepan untuk terus bekerja jika ada potensi kebakaran.

Baca juga  Hiu Tutul terdampar di Pesisir Selatan

Dia menegaskan, Karhutla di Indonesia sebanyak 99 persen disebabkan karena faktor kesengajaan dari perbuatan manusia. “Kami tidak akan membiarkan pihak-pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan. Kami akan kejar dan tindak tegas,” katanya, menegaskan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...