Ragam AgrariaPalangka Raya perpanjang status siaga karhutla

Palangka Raya perpanjang status siaga karhutla

Pemkot telah menggelontorkan Rp2,3 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Palangka Raya ((Feed)) – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang status siaga kebakaran hutan dan lahan hingga akhir September 2019.

“Hal ini dilakukan karena wilayah Kota Palangka Raya yang sempat tak ada kabut asap, kembali dilanda kebakaran lahan dan kabut asap,” kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto di Palangka Raya, Minggu.

Menurut dia, saat ini kebakaran lahan di wilayah “Kota Cantik” ini kembali marak akibat tiga pekan lebih hujan tak mengguyur kota setempat. Akibatnya lahan yang didominasi gambut itu kembali kering .

“Karena kering lahan yang ada kembali mudah terbakar. Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah yang paling rawan dan banyak lahan terbakar,” katanya.

Supriyanto mengungkapkan Pemerintah Kota Palangka Raya hingga periode 28 Agustus telah menggelontorkan Rp2,3 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Sepak bola yang sepi prestasi setelah mati suri

“Dari total anggaran Rp2,7 miliar yang ada, hingga periode 28 Agustus Pemerintah Kota Palangka Raya telah menggunakan dana sekitar Rp2,3 miliar untuk penanganan karhutla,” katanya.

Penggunaan anggaran senilai Rp2,3 miliar itu di antaranya untuk pembentukan tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan termasuk tahapan penanggulangan kebakaran lahan.

Dia menerangkan, anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan masuk dalam pos belanja tidak terduga (BTT).

Sisa anggaran yang tidak digunakan kemudian dikembalikan ke kas daerah dan akan digunakan jika nantinya terjadi musibah atau kejadian tak terduga terkait kebencanaan.

“Saat ini anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah kota dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah. Menyesuaikan program kerja masing-masing,” katanya.

Untuk itu masyarakat diajak kembali aktif  mencegah semakin maraknya kebakaran lahan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini. 

Baca juga  Pasca erupsi, status Gunung Merapi tetap waspada level II

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...