Ragam AgrariaKosovo kalahkan Ceko, sementara puncaki klasemen Grup A

Kosovo kalahkan Ceko, sementara puncaki klasemen Grup A

Jakarta ((Feed)) – Kosovo untuk sementara memuncaki klasemen sementara Grup A kualifikasi Piala Eropa 2020, setelah menang 2-1 atas tamunya Republik Ceko dalam pertandingan yang digelar di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Sabtu.

Kedua gol kemenangan Kosovo dicetak oleh Vedat Muriqi dan Mergim Vojvoda, setelah sebelumnya Ceko unggul terlebih dahulu melalui gol Patrik Schick, demikian dilansir laman resmi UEFA.

Hasil itu membuat Kosovo bercokol di puncak klasemen Grup A dengan koleksi delapan poin buah dari dua kemenangan dua kali imbang dalam empat pertandingan.

Bukan saja menapaki puncak klasemen, hasi itu sekaligus memperpanjang catatan tidak terkalahkan Kosovo menjadi 15 laga tanpa kekalahan. Terakhir kali Kosovo menelan kekalahan adalah pada Oktober 2017 saat takluk 0-2 dari Islandia.

Bagi Ceko, hasil ini menempatkan mereka di peringkat ketiga klasemen dengan koleksi enam poin. Ceko telah memainkan empat pertandingan dengan dua kemenangan dan dua kekalahan.

Baca juga  Raffi Ahmad "pamit" dari dunia hiburan?

Sampai tulisan ini dibuat, masih berlangsung pertandingan lain di Grup A antara Inggris melawan Bulgaria.

Berstatus tim tamu, Ceko justru mampu membuka keunggulan saat laga baru berlangsung 16 menit. Tembakan kaki kiri Schick meneruskan operan Jakub Jankto sukses menembus gawang tuan rumah.

Kosovo hanya memerlukan waktu empat menit untuk menyamakan kedudukan. Muriqi membuat kedudukan kembali imbang melalui tembakan kaki kanannya dari tengah kotak penalti.

Gol penentu kemenangan baru tercipta pada babak kedua, tepatnya menit ke-66. Dari situasi tendangan sudut, Vojvoda melepaskan tembakan kaki kiri meneruskan bola sodoran Valon Berisha yang berbuah gol. Keunggulan 2-1 bertahan sampai peluit panjang berbunyi.

Susunan pemain:

Kosovo (4-2-3-1): Muric, Hadergjonaj, Aliti, Voca, Halimi (Rashkaj 87′), Celina, Rashani (Berisha 51′) , Rrahmani, Vojvoda, Muriqi, Zhegrova (Muslija 56′)

Republik Ceko (4-2-3-1): Vaclik, Kaderabek, Celustka, Darida, Masopust (Dolezal 80′) , Jankto, Soucek, Suchy, Boril, Schick (Krmencik 61′), Kral (Husbauer 72′) http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Baca juga  Samsung rilis Galaxy A10s, apa bedanya dengan A10?

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...