Ragam AgrariaDDPI harapkan pengurangan emisi karbon sesuai target

DDPI harapkan pengurangan emisi karbon sesuai target

Samarinda ((Feed)) – Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan Program pengurangan emisi berbayar Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF) 2020-2024 terlaksana dengan baik sesuai target yang ditetapkan.

Ketua Harian DDPI Kaltim Profesor Daddy Ruhyat di Samarinda, Sabtu, mengatakan semua pihak terkait, termasuk awak media hendaknya mendukung pencapaian pengurangan emisi gas rumah kaca di Kaltim untuk Indonesia dan dunia.

“FCPF-CF harus sukses karena yang menjadi pertaruhannya nama baik Indonesia. Kalau tidak tercapai kita akan dapat pernyataan bahwa Indonesia tidak mampu melaksanakan program REDD+. Padahal Indonesia sudah mendapatkan fasilitas untuk melaksanakannya,” kata Daddy Ruhyat saat memberikan arahan pada Workshop (lokakarya) Jurnalistik tentang FCPF-CF, di Hotel MJ Samarinda.

Pelaksanaan program PCPF-CF di Kaltim merupakan yang pertama di Indonesia. Indonesia diberikan kepercayaan bisa melaksanakan program pengurangan emisi yang diakibatkan oleh kerusakan hutan dan lahan.

Baca juga  Gempa tektonik guncang Ende

Artinya, program ini merupakan suatu apresiasi besar. Sebab tidak semua negara diberikan kepercayaan menjadi lokus pelaksanaannya.

“Oleh karena itu harus sukses dan didukung semua pihak,” katanya.

Terkait keberhasilan program tersebut dengan ditetapkannya Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara baru, dia menyatakan perlu dilakukan pengkajian secara mendalam mengingat IKN membutuhkan lahan tidak sedikit.

“Kita ketahui bahwa kondisi lahan Kaltim ada yang berhutan dan tidak berhutan, dan kita belum tahu posisi persis IKN di mana,” katanya.

Menurut Daddy, jika IKN tersebut dibangun di lahan tidak berhutan maka dampaknya tidak akan mengganggu pencapaian FCPF-CF.

Sebaliknya jika membangun dengan penebangan hutan secara masif, maka akan menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca.

“Prinsipnya semua tergantung seberapa besar lahan yang akan digunakan, karena kami belum mendapatkan informasi lokasi detail dan seberapa besar lahan yang dibutuhkan untuk pemindahan pusat Ibu Kota Negara baru,” katanya.

Baca juga  328 ribu ha lahan terbakar akibat karhutla 2019

 

Berdasarkan penelusuran awal, lokasi yang ditetapkan sebagai IKN adalah Kecamatam Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara yang semuanya merupakan wilayah terbuka dengan stok karbon rendah.

“Artinya jika dibangun di wilayah tersebut tidak akan berpengaruh signifikan kecuali jika pelaksanaannya membabat hutan primer dan sekunder,” katanya.*

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...