Ragam AgrariaMukomuko siapkan dana kompensasi bagi pelestari ikan mikih

Mukomuko siapkan dana kompensasi bagi pelestari ikan mikih

Mukomuko ((Feed)) – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu menyiapkan dana kompensasi bagi warga yang mendukung pelestarian ikan mikih dengan memelihara lalu melepaskan ikan mikih kembali ke habitatnya.

“​​​​Rencananya tahun 2020 ada dana kompensasi untuk masyarakat setempat yang melestarikan ikan mikih,” kata Kepala Bidang Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, pemerintah berencana mengalokasikan dana kompensasi untuk membeli sekitar 4.000 bibit ikan mikih dengan harga satuan Rp3.000 hingga Rp4.000.

Dinas Kelautan dan Perikanan, menurut dia, akan memberikan kompensasi kepada warga yang menangkap ikan mikih berukuran dua sampai tiga centimeter lalu memeliharanya dan melepaskan kembali ikan ke habitatnya setelah panjangnya sekitar empat centimeter.

“Kami memberikan dana kompensasi kepada masyarakat apabila ikan yang dipelihara dalam kondisi hidup dan setelah itu melepasliarkan anak ikan mikih ke habitat,” katanya.
​​​​​​​
Tahun ini, Dinas Kelautan dan Perikanan berencana membentuk kelompok konservasi ikan mikih dengan melibatkan aparat dan warga desa dalam upaya mempertahankan populasi jenis ikan yang hanya ditemui di Kabupaten Mukomuko tersebut.

Baca juga  Mario Ginanjar harap pelantikan presiden-wapres berjalan lancar

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...