Ragam AgrariaPunya klausul unik, Lionel Messi bebas tinggalkan Barca kapan saja

Punya klausul unik, Lionel Messi bebas tinggalkan Barca kapan saja

Jakarta ((Feed)) – Kapten Barcelona, Lionel Messi ternyata memiliki hak untuk mengakhiri kontraknya secara sepihak bersama klub Katalunya tersebut setiap musim panas menurut laporan Goal yang dilansir Daily Mail pada Jumat (06/9).

Pemain asal Argentina itu terikat kontrak hingga 2021 tetapi ia memiliki sebuah klausul unik yang bisa membuatnya secara bebas pergi setiap akhir musim.

Messi dilaporkan telah menggelar diskusi dengan pihak klub mengenai kontrak baru selama beberapa bulan, tetapi hingga saat ini belum ada kesepakatan yang konkret.

Pemain berjuluk La Pulga tersebut dapat mengakhiri kontraknya setiap 30 Juni setelah usianya menginjak 32 tahun, sehingga bisa saja pergi dari Barcelona tiga bulan lalu.

Legenda Barcelona seperti Carles Puyol, Andres Iniesta dan Xavi juga mendapatkan klausul yang sama saat mereka berusia 32 tahun. Messi tidak ingin terikat untuk terus menandatangani kontrak baru dan klub menyetujui klausul tersebut.

Baca juga  Spider-Man dikabarkan keluar dari Marvel Cinematic Universe

Pemenang lima penghargaan Ballon d’Or itu belum sekali pun bermain musim ini karena berusaha pulih dari cedera.

Presiden Barcelona, Bartomeu mengonfirmasi pada Februari bahwa mereka masih berusaha membujuknya untuk memperpanjang kontrak.

“Kontrak Messi akan habis dalam dua tahun, tetapi mengingat bagaimana ia bermain, kami masih akan melihatnya beberapa tahun lagi,” kata Bartomeu.

“Leo (Messi) cerdas, ia tahu bagaimana mengukur sesuatu. Bila ia merasa baik, ia akan memberi tahu kami.”

“Ketika ia sudah memutuskan, kami akan memperbarui kontraknya. Messi adalah pemain terbaik dalam sejarah.”(sumber Goal&Daily Mail)

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...