Ragam AgrariaBalai Karantina Bandarlampung gagalkan penyelundupan 1.187 burung

Balai Karantina Bandarlampung gagalkan penyelundupan 1.187 burung

Bandarlampung ((Feed)) – Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bekerja sama dengan KSKP Pelabuhan Bakauheni dan lembaga swadaya Flight Protecting Indonesia Birds menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.187 burung kicau dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan ke Jakarta dan Bandung.

“Kami berhasil gagalkan penyelundupan burung pada Kamis malam tanggal 5 September 2019 pukul 23.00 WIB,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, AA Oka Mantara di Bandarlampung, Jumat.

Ia melanjutkan, sebanyak 1.187 burung kicau yang digagalkan itu berasal dari Metro, Lampung, yang akan dikirim ke Bandung dan Jakarta. Burung kicau itu memiliki jenis cililin, ciblek, gelatik, burung madu, poksai, tengkek buto, dan pleci.

“Sebelumnya pada Rabu kemarin juga kami menyita sebanyak 300 burung yang akan diselundupkan dari Pekan Baru menuju Tanggerang melalui Pelabuhan Bakauheni,” kata dia.

Juga baca: Polisi gagalkan penyelundupan 1.300 burung murai dan kacer

Juga baca: Seorang ibu bawa puluhan burung ilegal diamankan polisi

Juga baca: Penjualan burung elang lewat Facebook digagalkan polisi Jatim

Dia menambahkan hingga saat ini Balai Karantina Bandarlampung masih melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga orang berinisial A (20), Dd (20), dan S. Mereka merupakan pelaku yang akan menyelundupkan burung itu menggunakan bus Pahala Kencana dengan nomor polisi B 7914 lW.

Baca juga  Djokovic awali debutnya di babak pertama Japan Open dengan mulus

Ribuan satwa unggas liar itu nantinya sebelum dilepasliarkan, terlebih dahulu dilakukan pengujian untuk memastikan dari bebas penyakit, di antaranyai flu burung oleh Balai Karantina Lampung.

“Setelah diuji dan dinyatakan bebas dari penyakit kemudian kami bersama BKSDA dan FLIGHT akan melepasliarkan burung ini ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” katanya.

Atas kejadian itu, dia menghimbau kepada semua pihak yang ingin melalui lintasan hewan atau tumbuhan dari suatu daerah menuju ke berbagai daerah lainnya harus memiliki dokumen yang diperlukan. Jika semua pihak yang membawa hewan maupun tumbuhan tidak memiliki dokumen yang diperlukan maka pihak Balai Karantina Pertanian akan menindak tegas dengan cara penyitaan dan pelepasliaran.

“Upaya penyitaan dan pelepasliaran burung ini merupakan komitmen kami dalam upaya perlindungan dan penyelamatan keanekaragaman hayati kita,” katanya lagi.

Manajer Kampanye Flight Protecting Indonesia’s Birds, Tania Hernandita, mengatakan saat ini burung liar Sumatera sedang mengalami bahaya. Untuk memenuhi permintaan besar dari pasar-pasar burung, terutama di Jawa perburuan dan upaya penyelundupan burung liar Sumatera menjadi marak. Burung-burung bahkan ditangkap dari kawasan lindung seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dan TNBBS.

Baca juga  Tekan penggunaan pestisida, petani Ambon mendapat pendampingan

“Dari data kami bahwa populasi burung liar Sumatera berkurang lebih dari satu juta ekor setiap tahunnya akibat perburuan ilegal. Antara Januari 2018-Agustus 2019, terdapat 45 kasus upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung dan Pelabuhan Merak, Banten dengan jumlah 39.600 burung yang disita. Burung burung tersebut disita saat hendak diselundupkan dari Sumatera ke Jawa,” ungkap dia.

Dalam hal ini, dirinya mengapresiasi para petugas di pelabuhan Bakaheuni dan Pelabuhan Merak atas kerja keras mereka untuk menggagalkan maraknya penyelundupan burung Sumatera ke Pulau Jawa.

Namun, ia berharap KLHK juga harus lebih ketat untuk mengawasi lebih dekat para pedagang dan mencegah burung-burung dicuri dari habitat aslinya.

“Burung yang diselundupkan ini biasanya telah menempuh perjalanan jauh terkadang mencapai ratusan kilometer. Banyak yang tidak mampu bertahan hingga mati karena kondisi buruk di mana mereka disimpan selama menempuh perjalanan. Mereka juga dijejalkan ke dalam peti atau kotak kecil seringkali tanpa akses ke makanan dan air,” katanya.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...