Ragam AgrariaBPBD Bantul sebut 150 keluarga masih tinggal di zona merah

BPBD Bantul sebut 150 keluarga masih tinggal di zona merah

Bantul ((Feed)) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut ada sekitar 150 kepala keluarga yang masih tinggal di zona merah atau rawan terkena bencana, sehingga perlu direlokasi.

“Kalau datanya itu perkiraan antara 100 sampai 150-an keluarga (yang tinggal) di seluruh zona merah, semua yang berada di zona merah nanti secara bertahap kita relokasi,” kata Sekretaris BPBD Bantul Muhammad Baried di Bantul, Jumat.

Menurut dia, seratusan keluarga yang tinggal di zona merah bahaya itu sebagian besar ada di wilayah Kecamatan Imogiri dan Dlingo, yang mana bermukim di lereng tebing yang berpotensi longsor ketika musim hujan.

Ia mengatakan, keluarga yang masih tinggal di zona merah itu karena beberapa faktor diantaranya sudah sejak lama tinggal di kawasan itu dan merupakan tanah satu-satunya yang dimiliki dan tidak punya tempat tinggal lain.

Baca juga  Eko Yuli yakin lifter muda sumbangkan medali untuk Indonesia

“Makanya bertahap, karena masyarakat sendiri ketika tidak ada bencana susah kita relokasi, biasanya ketika ada kejadian baru bisa. Kendalanya hanya punya tanah di situ, sehingga mau pindah agak sulit, apalagi sudah sejak dulu di situ,” katanya.

Selain itu, menurut dia, di wilayah zona merah yang memang belum pernah kejadian bencana membuat warga yang tinggal merasa nyaman dan tidak memikirkan ancaman bahaya, sehingga cenderung bertahan di tempat tinggalnya.

“Karena itu dari kabupaten juga kita upayakan relokasi, dari bantuan pusat sudah ada program untuk menggurangi masyarakat yang di zona merah. Tahun ini 40 rumah dulu, tahun besok ajukan lagi untuk merelokasi yang lainnya,” katanya.

Ia mengatakan untuk merelokasi warga yang tinggal di zona merah itu, organisasi perangkat daerah (OPD)-nya sudah bekerja sama dengan pemerintah desa-pemerintah desa untuk menyiapkan lahan di lokasi aman bahaya.

Baca juga  Apple siap luncurkan layanan "streaming" berlangganan TV+

“Kebetulan desa juga banyak lahan, ada tanah kas desa maupun tanah Sultan Ground (SG), cuma proses penyiapan lahan yang lama nanti di perizinan tanahnya itu,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...