Ragam AgrariaKemenpora akan gelar simposium bahas masa depan eSport di Indonesia

Kemenpora akan gelar simposium bahas masa depan eSport di Indonesia

Jakarta ((Feed)) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menggelar simposium untuk membahas masa depan eSports dalam wacana keolahragaan nasional pada Sabtu (7/9) mendatang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Simposium yang bertema “Interpretasi Esport dalam Wacana Keolahragaan Nasional” itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang jatuh pada 9 September.

“Kami ingin memformulasikan eSport dalam konteks (olahraga) supaya tidak ada kerancuan (makna) pemikiran soal itu,” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Simposium yang akan berlangsung selama satu hari penuh itu akan menghadirkan beberapa narasumber untuk menyampaikan kajian terkait eSport dari berbagai macam keilmuan. Beberapa di antaranya adalah pakar ilmu keolahragaan, kesehatan, sosiolog, psikolog, ekonom, budayawan, dan MUI.

Selain itu, beberapa kementerian terkait, organisasi olahraga, perguruan tinggi, komunitas game, pemain eSport, dan developer game juga akan turut diundang untuk hadir dalam simposium
tersebut.

Baca juga  Indonesian Plastics Recyclers sampaikan lima manfaat daur ulang sampah

Gatot mengungkapkan, meskipun Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) belum mengakomodir pembahasan soal eSport, Kemenpora saat ini sedang menyusun peraturan menteri tentang regulasi pelaksanaan eSport menurut prinsip-prinsip olahraga.

“Prinsip olahraga itu ada tiga, kompetitif, membutuhkan ketahanan fisik, dan skill yang tinggi. Itu semua ada di UU,” ujar Gatot.

“Meskipun belum disebut, jangan dianggap haram atau ilegal. Tetapi, mumpung kami sekarang sedang melakukan revisi, nanti akan kami masukkan ke UU SKN,” ucapnya.

Dengan diselenggarakannya simposium nanti diharapkan dapat menjadi bahan telaah terhadap fenomena maupun konsep eSport, serta dapat menjadi salah satu pertimbangan pengambilan kebijakan terhadap pengembangan keolahragaan.

Setelah itu, dengan hasil kajian yang didapatkan dapat merumuskan analisa soal dampak positif dan negatif eSport serta menjawab keresahan dan opini masyarakat yang selama ini masih menimbulkan pro dan kontra terhadap kompetisi video game tersebut.

Baca juga  Sudah 800 hektare lahan terbakar di Kotawaringin Timur

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...