Ragam AgrariaGGGI: Komitmen kementerian-pemprov kunci kendalikan perubahan iklim

GGGI: Komitmen kementerian-pemprov kunci kendalikan perubahan iklim

Intinya kewajiban mereka, kementerian terkait ini, harus ‘diikat’ agar ada bentuk rasa tanggung jawab dalam mengurangi emisi

Jakarta ((Feed)) – Organisasi internasional antarpemerintah Global Green Growth Institute (GGGI) menyebut komitmen kementerian dan pemerintah provinsi (pemprov) menjadi kunci utama untuk Indonesia memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC) untuk kendalikan perubahan iklim. 

“Kunci yang pertama yaitu memastikan target pengurangan emisi dalam NDC masuk dalam agenda penurunan tiap kementerian yang bertanggung jawab untuk penurunannya,” kata Project Lead Sustainable Landscape Indonesia GGGI Benjamin Tular di Jakarta, Kamis.

NDC merupakan bagian penting dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang berisi pernyataan komitmen negara para pihak melalui Kerangka Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC).

Saat ini, kata dia, sudah diidentifikasi terdapat enam kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terkait langsung dengan penurunan emisi di dalam NDC Indonesia dan tiap instansi bertanggung jawab penuh sesuai kemampuan. 

Baca juga  Marin Cilic punya anak tahun depan

“Hal tersebut harus dipastikan dulu jika ingin mengurangi emisi,” katanya.

Lebih jauh, setiap kementerian yang telah ditetapkan tersebut harus menentukan berapa besaran emisi yang bisa mereka kurangi dan diikat dalam bentuk peraturan.

Peraturan tersebut sepenuhnya dikembalikan kepada pemerintah bisa berupa Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Presiden dan bersifat lintas sektoral.

“Intinya kewajiban mereka, kementerian terkait ini, harus ‘diikat’ agar ada bentuk rasa tanggung jawab dalam mengurangi emisi,” katanya.

Kemudian, yang kedua selain ada target pengurangan emisi di tiap kementerian juga harus dilakukan pula di level pemerintah provinsi. Jika itu tidak dilakukan maka GGGI mengkhawatirkan upaya yang telah dirancang di pusat akan gagal pada tingkat bawah.

Sebagai contoh penurunan emisi di sektor kehutanan jika merujuk pada undang-undang terdapat tingkatan level nasional dan subnasional. Jika pemerintah hanya mengatur pengurangan emisi di tingkat nasional maka hutan yang dikelola oleh subnasional akan terabaikan dari target pengurangan emisi tersebut.

Baca juga  Operasi Pasar Bawang Hari ke Dua di Surabaya Berhasil Turunkan Harga

Selain itu, upaya penurunan emisi di tingkat provinsi juga harus diikat dengan peraturan. Jika tidak target pengurangan emisi Indonesia tidak akan tercapai.

Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen jika dilakukan bersama dengan pihak atau negara lain. Hal tersebut tercantum dalam NDC Indonesia.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...