Ragam AgrariaBKSDA usulkan pengurangan populasi monyet ekor panjang di Gunung Kidul

BKSDA usulkan pengurangan populasi monyet ekor panjang di Gunung Kidul

Gunung Kidul ((Feed)) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta sudah mengajukan permohonan pengurangan populasi monyet ekor panjang di Kabupaten Gunung Kidul ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menurut petugas balai konservasi.

“Rencananya, pengurangan populasi monyet ekor panjang sebanyak 1.200 ekor atau sekitar 60 sampai 70 persen dari yang ada di Gunung Kidul,” kata Agus Sunarto, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta di Gunung Kidul, Kamis.

Ia mengatakan rencananya pengurangan populasi monyet ekor panjang akan dilakukan oleh pihak ketiga sebagaimana tahun 2010, ketika pihak ketiga mendatangkan warga Suku Badui untuk menangkap ratusan monyet ekor panjang di Gunung Kidul.

“Saat ini, kami hanya mengajukan, nantinya yang menangkap dari perusahaan yang memiliki izin ekspor. KLHK punya kuota 20.000 ekor per empat tahun. Monyet akan diekspor ke Tiongkok dan Amerika,” katanya.

Baca juga  Denpasar gelar Festival Kota Hijau 2019

Agus mengatakan bahwa populasi monyet ekor panjang di 11 dari 18 kecamatan yang ada di Gunung Kidul sudah menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya di Kecamatan Girisubo dan Panggang.

Di wilayah Kecamatan Girisubo paling tidak ada lima koloni monyet ekor panjang dengan anggota setiap koloni sekitar 50 sampai 100 monyet ekor panjang.

“Monyet ekor panjang masuk ke permukiman warga dan merusak tanaman pangan yang ada di ladang. Hal ini, kami duga disebabkan meningkatnya populasi monyet ekor panjang dan semakin sedikitnya makanan karena musim kemarau panjang,” kata Agus.

Ia mengatakan bahwa kawanan monyet ekor panjang diberi ruang untuk berkembang biak, antara lain di kawasan suaka margasatwa di Kecamatan Paliyan, tempat monyet ekor panjang bisa hidup di lahan seluas 400 hektare.

BKSDA Yogyakarta juga sudah menanam ratusan pohon buah-buahan guna menyediakan makanan bagi satwa-satwa tersebut dalam upaya mengurangi konflik antara manusia dan monyet.

Baca juga  Favorit juara 800m tersisih dari kejuaraan dunia atletik

BKSDA Yogyakarta menanam sedikitnya 14 jenis pohon buah di kawasan Suaka Margasatwa Paliyan. “Ada ratusan monyet ekor panjang yang hidup di sana,” kata Agus.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...