Ragam AgrariaPresiden serahkan sertifikat TORA dan SK Hutan Adat di Kalbar

Presiden serahkan sertifikat TORA dan SK Hutan Adat di Kalbar

Semua ini diharapkan mengoreksi ketimpangan penguasaan lahan yang berjalan puluhan tahun

Pontianak ((Feed)) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan SK pelepasan Hutan Adat kepada perwakilan penerima yang dilaksanakan di Jogging Track Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.

“Kepada masyarakat yang telah diberikan sertifikat betul- betul digunakan produktif. Saya akan perintahkan cek satu per satu apakah tanah digunakan dengan betul-betul digunakan,” ujarnya di Pontianak, Kamis.

Pada kesempatan itu ia menyebutkan bahwa jika semua lahan di tanah air dimanfaatkan dengan produktif maka berbagai persoalan bisa rampung.

“Kalau semua lahan di tanah air ini produktif, semua rampung. Semua bekerja dan menghasilkan, dapat mendapat pendapatan,” jelas dia.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution dalam laporannya di hadapan Presiden Joko Widodo dan penerima sertifikat mengatakan bahwa luasan tanah yang dibagikan hari ini dalam program TORA dan Hutan Adat bagi penerima di Kalimantan seluas 19.449 hektare.

Baca juga  Fakhri: antipasi 'set piece' PR timnas U-19 usai dikalahkan Iran

“Kemudian dilihat dari penerima ada 765 penerima terdiri 3.223 Kepala Keluarga,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi tanah sudah berjalan baik melalui program TORA. Menurutnya program TORA ditargetkan 4,5 juta hektare termasuk di dalamnya sertifikasi tanah transmigrasi yang tidak kunjung selesai.

“Sebagian besar TORA dari kawasan hutan. Yang bukan kawasan hutan hanya seluas 0,4 juta hektare atau berasal dari lahan-lahan yang sertifikasinya habis atau terlantar,” kata dia.

 

Di Indonesia kata dia realisasi program TORA sejauh ini sudah mencapai 2,6 juta hektare atau sekitar 63 persen dari target 4,5 juta hektare tersebut.

“Semua ini diharapkan mengoreksi ketimpangan penguasaan lahan yang berjalan puluhan tahun. Memang mungkin tidak ideal lagi target dicapai. Namun itu harusnya dilaksanakan 60 tahun lalu,” kata dia.

Di Kalbar sendiri ada 5 lima kelompok hutan yang menerima SK pelepasan hutan adat yang langsung diserahkan Presiden yakni Hutan Adat Gunung Jaluh, Hutan Adat Temua, Hutan Adat Rage, Hutan Adat Samabueh dan Hutan Adat Binua Laman Garoh.

Baca juga  Kontra PSIS Semarang, Madura berlaga tanpa pelatih kepala

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...