Ragam AgrariaBMKG Supadio: terpantau 949 titik panas di Kalbar

BMKG Supadio: terpantau 949 titik panas di Kalbar

Pontianak ((Feed)) – Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio-Pontianak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan terpantau ada 949 titik panas atau hot spot di Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio-Pontianak Erika Mardiyanti dalam siaran persnya menyatakan, bahwa menurut hasil pengolahan data citra satelit LAPAN mulai 3 September 2019 pukul 07.00 WIB hingga 4 September 2019 pukul 07.00 WIB, dari k 949 titik panas itu yang paling banyak ada di Kabupaten Ketapang, yakni 433 titik panas.

“Kemudian disusul Kabupaten Sintang sebanyak 123 titik panas; Sanggau sebanyak 102 titik panas; Sekadau 87 titik panas; Kayong Utara 61 titik panas; Landak 49 titik panas; Melawi 41 titik panas; Kubu Raya 29 titik panas; Bengkayang 14 titik panas, dan Kapuas Hulu enam titik panas,” ungkapnya.

Baca juga  Tim putra dan putri Indonesia telan kekalahan di laga pembuka grup

Sementara itu, di Kabupaten Sambas satu titik panas, dan Kabupaten Mempawah, serta Kota Pontianak dan Singkawang tidak ditemukan titik panas, katanya.

Sementara itu sebelumnya, dari hasil pengolahan data citra satelit LAPAN mulai 2 September 2019 pukul 07.00 WIB hingga 3 September 2019 pukul 07.00 WIB hanya terpantau sebanyak 15 titik panas, yakni Kabupaten Ketapang sebanyak 12 titik panas; Kapuas Hulu dua titik panas; dan Sintang satu titik panas, sementara kabupaten/kota lainnya tidak ditemukan titik panas, katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan Pemprov Kalbar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 39/2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan untuk meminimalisasi terjadinya pembakaran lahan di provinsi tersebut.

Pada pasal 17 ayat 2 Pergub menyatakan penghentian sementara konsesi selama tga tahun terhadap hutan dan atau lahan yang terbakar karena kelalaian, dan penghentian sementara konsesi selama lima tahun terhadap hutan dan atau Iahan yang terbakar karena disengaja. Dan ayat (3) menyatakan pembebanan keseluruhan biaya yang timbul akibat kebakaran hutan dan/atau lahan pada pemegang konsesi, katanya.

Baca juga  Frederika Cull sempat terpeleset di Miss Universe 2019

Dia menjelaskan, untuk Januari sampai dengan Juli 2019 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia sebesar 135.479 hektare, dimana Kalimantan Barat menduduki posisi ke tujuh dengan luas kebakaran mencapai 3.315 hektare setelah NTT sebanyak 71.712 hektare, Riau sebanyak 30.065 hektare, Kepulauan Riau sebanyak 4.970 hektare, Kalsel sebanyak 4.670 hektare, Kaltim sebanyak 4.430 hektare, dan Kalteng sebanyak 3.618 hektare,” kata dia.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...