Ragam AgrariaPemkot Palembang kaji garis sempadan Sungai Musi

Pemkot Palembang kaji garis sempadan Sungai Musi

Palembang ((Feed)) – Pemerintah Kota Palembang mulai mengkaji garis sempadan Sungai Musi untuk menjamin kelestarian fungsi sungai dan menjaga masyarakat dari bahaya bencana di sekitar sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari, Selasa, mengatakan kajian sempadan Sungai Musi tersebut sesuai Permen PUPR 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

“Sebisa mungkin kajian sempadan Sungai Musi selesai lebih cepat agar menjadi model untuk kajian sempadan di daerah lain,” ujar Ahmad Bastari saat rapat persiapan Sempadan.

Sempadan sungai merupakan garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi pendirian bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai area perlindungan sungai, jaraknya cenderung berbeda pada tiap sungai tergantung posisi sungai, kedalaman sungai, keberadaan tanggul, serta pengaruh air laut.

Baca juga  Ganda campuran Daniel/Indah sumbang angka pertama bagi Indonesia

 

TNI AL tambah 2 armada patroli di perairan Sungai Musi

Pemkot Palembang menunjuk kosultan dalam mengkaji dampak sempadan dengan kajian komprehensif mulai dari geomorfologi, budaya, sosial, hingga ekonomi masyarakat setempat.

“Mengenai berapa meter batas sempadan itu juga sedang dihitung, bisa 30 meter atau sampai 100 meter dari sisi sungai ke daratan,” katanya.

Jika hasil kajian menunjukan adanya bangunan dalam batas sempadan sungai, maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo sehingga secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

Namun, untuk bangunan seperti prasarana sumber daya air, jembatan, dermaga, jalur pipa gas, jalur pipa air minum, rentang kabel listrik, kabel telekomunikasi, dan bangunan ketenagalistrikan tidak termasuk yang ditertibkan.

“Kami akan sosialisasikan hasil kajian itu, karena sempadan sungai erat kaitannya dengan kepemilikan lahan,” demikian Ahmad Bastari.*

Baca juga  Intip keseruan pemain film "Ritual" berlomba 17 Agustus di LKBN ANTARA

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...