Ragam AgrariaDugaan kecurangan empat musim "Produce 101" mulai diselidiki

Dugaan kecurangan empat musim "Produce 101" mulai diselidiki

Jakarta ((Feed)) – Kepolisian Metropolitan Seoul Korea Selatan berencana menyelidiki dugaan kasus manipulasi suara tiga seri ajang pencarian grup idola “Produce 101” pada saat penyelidikan serupa pada ajang “Produce X 101.”

“Kami sedang menyelidiki musim keempat (Produce X 101) dari seri ‘Produce 101’. Apakah ada praktik-praktik yang melanggar hukum dalam tiga musim sebelumnya juga,” kata pihak Kepolisian Metropolitan Seoul, dalam sebuah konferensi pers di Seoul, seperti dilansir Soompi, Selasa.

“Produce X 101” berakhir pada Juli 2019 dan polisi masih mengusut dugaan manipulasi suara pada ajang itu. Mereka melakukan pencarian dan penyitaan di kantor CJ ENM dan perusahaan yang mengelola data pemungutan suara pesan teks.

Polisi juga menanyakan anggota staf yang terlibat dalam acara dan menekankan tidak akan memberikan informasi atau temuan apapun mengenai data peringkat akhir peserta.

Baca juga  Puncak Peringatan HKAN 2018, Menteri Siti Ingatkan Pentingnya Unsur Konservasi Alam

“Karena penyelidikan masih berlangsung, informasi apa pun tentang data pemilihan atau peringkat akhir (untuk peserta pelatihan) tidak dapat diungkapkan pada saat ini,” kata perwakilan polisi Seoul.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...