Ragam AgrariaAS Roma ingin pinjam Mkhitaryan dari Arsenal

AS Roma ingin pinjam Mkhitaryan dari Arsenal

Jakarta ((Feed)) – AS Roma sedang dalam pembicaraan untuk meminjam gelandang Arsenal Henrikh Mkhitaryan menjelang ditutupnya jendela transfer Eropa, menurut Sky Sports di Italia pada Senin WIB.

Meski jendela transfer Liga Primer Inggris ditutup pada 8 Agustus, banyak liga Eropa termasuk Serie A masih mampu merekrut pemain hingga Senin 2 September (waktu setempat).

Mkhitaryan bergabung dengan Arsenal pada Januari 2018 sebagai bagian dari kesepakatan tukar tambah Alexis Sanchez saat meninggalkan The Gunners untuk bergabung ke Manchester United.

Sanchez meninggalkan United setelah menjalani karier mengecewakan di sana selama satu setengah tahun pada pekan lalu. Pemain asal Chile tersebut pindah ke Italia untuk bergabung dengan Inter Milan dengan status pinjaman.

Selama berada di Emirates, Mkhitaryan telah mencetak sembilan gol dalam 56 pertandingan.

Roma sendiri cukup sibuk di jendela musim panas ini dengan mendatangkan sembilan pemain baru dalam skuat mereka, termasuk meminjam Davide Zappacosta dari Chelsea dan Chris Smalling dari United.

Baca juga  Livi Zheng adukan tiga media nasional ke Dewan Pers

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...