Ragam AgrariaHutan mangrove Kalsel rusak hingga 70 persen

Hutan mangrove Kalsel rusak hingga 70 persen

Melalui penanaman kembali ini, kita ingin pembuatan hutan bakau yang hijau dan lebat di kemudian hari

Banjarbaru ((Feed)) – Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kondisinya cukup memprihatinkan, di mana dari luasan 116.824 hektare, diperkirakan sekitar 70 persennya dalam kondisi rusak.

“Kelestarian hutan mangrove Kalsel tergolong terancam. Untuk itu, perlu perhatian bersama dan langkah konkret menjaga dan melestarikan keberadaannya,” kata Ahli Budidaya Perairan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ir Pahmi Ansyari MS di Banjarbaru, Sabtu.

Menurut dia, diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki ekosistem hutan mangrove tersebut. Salah satu kegiatan yang nyata seperti penanaman bibit pohon mangrove.

Penanaman mangrove atau juga kerap disebut pohon bakau itu, kata dia, manfaatnya sangat besar untuk lingkungan, terutama mencegah terjadinya abrasi pantai.

Baca juga  China dan Suriah belum terbendung di Grup A

“Sebagai wujud nyata kepedulian pelestarian hutan mangrove, kami akan melakukan gerakan menanam seribu mangrove dengan slogan Bergerak untuk Mangrove (BUM),” tutur Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM itu.

 

Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM Ir Pahmi Ansyari MS. ((Feed) foto/firman)

Gerakan menanam seribu mangrove di pesisir pantai Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut itu bertujuan agar mengembalikan kondisi ekosistem pesisir dan biota laut sekaligus mencegah abrasi.

“Melalui penanaman kembali ini, kita ingin pembuatan hutan bakau atau mangrove yang hijau dan lebat di kemudian hari,” tandasnya.

Kegiatan penanaman pada 7 September 2019 nanti, melibatkan unsur perguruan tinggi baik dosen maupun mahasiswa, dan unsur pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, unsur pelaku usaha PT. Arutmin Indonesia dan unsur masyarakat yaitu kelompok masyarakat nelayan Desa Pagatan Besar.

“Penanaman bibit mangrove ini juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Ke-55 (Lustrum XI) Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM tahun 2019,” pungkas Pahmi.

Baca juga  Pelabuhan Untia Makassar ditanami ribuan bibit mangrove oleh TNI-AL

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...