Ragam AgrariaPersiraja tekuk PSPS 2-1

Persiraja tekuk PSPS 2-1

Banda Aceh ((Feed)) – Persiraja mempertahankan status jago kandang setelah mengalahkan tamunya PSPS Pekan Baru, Riau, dengan skor 2-1, dalam pertandingan Liga 2 Wilayah Barat di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, Rabu malam.

Dua gol Persiraja diciptakan Assanur Rijal pada menit 15 dan Tegar hening Pangestu pada menit 93, sedangkan gol balasan PSPS dilesakkan Ifrawadi pada menit 66.

Pada awal babak pertama, kedua tim bermain lamban, namun Persiraja lebih banyak menekan dan kemudian unggul pada menit 15 setelah striker Irvan Yunus Mofu mengirimkan umpan lambung untuk disambut kepala Assanur Rijal yang gagal dihalau kiper PSPS Ismail Hanafi.

PSPS mencoba menyamakan kedudukan, namun pertahanan rapat Persiraja yang dimotori Andika Kurniawan membuat serangan PSPS selalu kandas.

Pada menit akhir babak pertama, Persiraja mendapat peluang memperbesar keunggulan, namun tendangan keras pemain tengah Persiraja di dalam kotak penalti lawan bisa dihalau pemain belakang PSPS sehingga hanya menghasilkan tendangan penjuru.

Baca juga  Pelindo III tanam 50.000 bibit bakau di Pelabuhan Benoa

Pada babak kedua, Persiraja langsung menekan PSPS sejak wasit meniup peluit, tetapi selalu kandas di kaki pemain PSPS yang lebih banyak bertahan dan mengandalkan serangan balik dari kedua sayap.

PSPS akhirnya menyamakan kedudukan pada menit 66. Gelandang PSPS Ifrawadi berhasil memanfaatkan bola liar hasil tendangan bebas. Sundulan kepadanya memaksa kiper Fakhurrazi memungut bola dari dalam gawangnya.

PSPS semakin percaya diri. Beberapa kali peluang gol mereka ciptakan, tetapi kiper Fakhrurrazi selalu mampu mematahkan sejumlah peluang emas PSPS.

Persiraja mulai meningkatkan tempo permainan ketika pelatih Hendri Susilo memasukkan dua gelandang baru, Feri Komul dan Tegas Hening Pangestu. Kedua pemain mampu meningkatkan daya gempur Laskar Rencong.

Persiraja akhirnya mampu memuaskan pendukungnya setelah wasit menunjuk titik putih setelah pemain PSPS Firman Septian menjatuhkan gelandang Persiraja Defri Rizki di kotak terlarang.

Baca juga  Pangeran Harry tuntut dua tabloid Inggris karena menyadap telepon

Tegar Hening Pangestu yang dipercaya sebagai algojo berhasil mengecoh kiper Ismail Hanafi pada menit 93 sehingga skor berubah menjadi  2-1 untuk kemenangan Persiraja.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...