Ragam AgrariaBMKG minta waspadai smog pasca-hujan tiga hari terakhir di Sumsel

BMKG minta waspadai smog pasca-hujan tiga hari terakhir di Sumsel

Seiring aktifnya badai tropis Podul, beberapa hari ke depan kondisi Sumsel akan kembali ke keadaan normal musim kemarau

Palembang ((Feed)) – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat waspada akan adanya kabut asap atau smog pada 29-31 Agustus 2019 pascahujan yang terjadi tiga hari terakhir di beberapa wilayah di Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Bambang Benny Setiaji, di Palembang, Rabu, mengatakan beberapa wilayah Sumsel yang terpapar hujan mengakibatkan kondisi pada malam hari menjadi cerah dan berpotensi menimbulkan kabut radiasi bercampur asap dari karhutla pada pagi hari.

“Umumnya kabut asap (Smog) terjadi pada pukul 04.00-07.00 WIB dengan jarak pandang kurang dari satu kilometer, dampaknya akan mengganggu transportasi terutama penerbangan,” ujar Benny.

Sebelumnya hujan lokal melanda beberapa wilayah di Sumsel seperti Kabupaten Muba, Ogan Ilir, Banyuasin dan Kota Palembang pada 25-28 Agustus. Hujan tersebut sesuai prediksi BMKG.

Baca juga  Madura United bermain imbang 2-2 dengan Barito Putera

Hujan terjadi seiring hilangnya Badai Tropis Bailu dan transisi ke badai tropis lain, lalu menyebabkan sirkulasi di Selat Karimata serta perlambatan massa udara di wilayah Sumsel yang cukup uap air untuk pertumbuhan awan hujan.

Menurutnya, berdasarkan citra radar cuaca Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada 27 Agustus 2019, teramati adanya barisan awan hujan (Cumulonimbus) dengan rentang sepanjang 100-200 kilometer yang memasuki wilayah Sumsel.

Fenomena itu disebut Sistem Konvektif Skala Meso yang mengindikasikan barisan awan-awan hujan akan membentuk seperti busur panah dan disertai angin kencang. Angin kencang sendiri disebabkan perbedaan suhu serta tekanan udara signifikan antara daerah yang telah dan akan terpapar hujan.

“Seiring aktifnya badai tropis yang baru yakni Badai Tropis Podul pada 27 Agustus, beberapa hari ke depan kondisi Sumsel akan kembali ke keadaan normal musim kemarau dengan kondisi lapisan udara atas yang kering dan berangin kencang serta akan memperlambat pertumbuhan awan,” jelasnya

Baca juga  KSDA: Hutan Gunung Guntur Garut tiga kali terbakar selama kemarau

Badai Tropis Podul diperkirakan akan berakhir pada 31 Agustus – 1 September 2019.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...