Ragam AgrariaWarga Sumsel tewas diterkam harimau di hutan Riau

Warga Sumsel tewas diterkam harimau di hutan Riau

Lokasi kejadian kali ini dekat dengan daerah Bonita di lanskap Kerumutan.

Pekanbaru ((Feed)) – Seorang warga asal Provinsi Sumatera Selatan tewas akibat diterkam harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) liar di kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

“Identitasnya belum dapat, baru gambarnya saja. Yang jelas dia warga Sumatera Selatan yang sedang melakukan penebangan pohon di sana,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, kepada (Feed) di Pekanbaru, Senin.

Suharyono mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tentang insiden tersebut pada Senin pagi. Korban berjumlah satu orang dan lokasi kejadian di kawasan hutan di daerah Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Daerah tersebut merupakan bagian dari lanskap Kerumutan, yang merupakan habitat dan area jelajah harimau sumatera.

“Kalau dilihat di peta dasar kami, itu daerah kawasan hutan produksi. Laporannya, lokasi kejadian berada di lokasi atau areal kerja PT Bara Induk yang tidak aktif,” katanya.

Baca juga  Presiden Jokowi tegaskan pentingnya upaya pencegahan Karhutla

Ia mengatakan Tim BBKSDA Riau kini sedang menuju lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi dan untuk memastikan apakah tempat kejadian masuk ke status kawasan produksi, fungsi lindung ataukah kawasan konservasi. “Kami sedang follow up. tim kami sedang ke lapangan, karena itu lokasi jauh banget,” kata Suharyono.

Dia menambahkan lokasi tersebut masih di dalam kawasan tempat insiden penyerangan harimau yang diberi nama Bonita.

Harimau sumatera liar Bonita pada November 2018 sempat membikin heboh karena menerkam warga dan keluar pada siang hari di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) di Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Riau. Selama empat bulan sejak Januari hingga April 2018, harimau yang diperkirakan berusia empat tahun itu menerkam dua orang hingga meninggal dunia.

Bonita akhirnya berhasil ditangkap, direhabilitasi dan dilepasliarkan lagi pada pertengahan tahun 2019 ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merahasiakan lokasi pelepasliaran karena khawatir akan memicu terjadinya perburuan.

Baca juga  Pemerintah Aceh diminta serius atasi gangguan Harimau di Aceh Selatan

“Lokasi kejadian kali ini dekat dengan daerah Bonita di lanskap Kerumutan,” kata Suharyono.*

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...