Ragam Agraria293,54 hektare lahan di Batanghari terbakar

293,54 hektare lahan di Batanghari terbakar

kebakaran hutan dan lahan di Batanghari tersebut meningkat pada bulan Agustus ini

Jambi ((Feed)) – Sejak Januari hingga Agustus 2019 ini sudah  293,54 hektare lahan di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang terbakar.

“Kebakaran hutan dan lahan di Batanghari tersebut meningkat pada bulan Agustus ini, sejak awal Agustus hingga saat ini terdapat 104 titik kebakaran hutan dan lahan,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari Samral Lubis di Jambi, Senin.

Lahan yang terbakar tersebut tersebar di delapan kecamatan di daerah itu, dengan jumlah titik api mencapai 124 titik api. Dengan rincian 1 titik api pada Bulan Januari dengan luas lahan yang terbakar seluas 4 ha

Pada Maret satu titik api dengan luas 3 ha dan satu titik api pada bulan Mei dengan luas lahan yang terbakar seluas 4 ha. Pada bulan Juli terdapat 17 titik api dengan luas lahan yang terbakar seluas 17,13 ha.

Baca juga  Palembang & Surabaya didaftarkan jadi tuan rumah Piala Dunia U-20

 Dan meningkat drastis di bulan Agustus dengan jumlah titik api sebanyak 104 titik api dengan luas lahan yang terbakar seluas 265,41 ha.

Dijelaskan Samral, kebakaran hutan dan lahan tersebut disebabkan kelalaian manusia dan juga terdapat unsur kesengajaan. Seperti masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar dan membuang puntung rokok di tumpukan batu bara yang tertumpah di pinggir jalan yang menyulut api dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Sekitar 99,99 persen disebabkan manusia dan unsur kesengajaan serta kelalaian,” kata Samral Lubis.

Sejumlah besar lokasi terbakar adalah milik masyarakat yang hendak membuka lahan perkebunan. Selain itu, ada sejumlah lahan yang terbakar tersebut juga milik Perseroan Terbatas (PT). Diantaranya PT. Apl, PT, Nanriang. PT.Reki dan PT.IAA.

Saat ini pihak kepolisian tengah memproses hukum dua orang tersangka pembakaran hutan dan lahan di kabupaten itu.

Baca juga  Volume air Waduk Cacaban menyusut

Samral menghimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...