Ragam AgrariaSeungri dan mantan bos YG Entertainment akan dipanggil polisi

Seungri dan mantan bos YG Entertainment akan dipanggil polisi

Jakarta ((Feed)) – Kepolisian Korea Selatan, Minggu, berencana memanggil Seungri, mantan anggota grup K-pop ternama BIGBANG, dan mantan bos label musik YG Entertainment atas tuduhan kasus perjudian di luar negeri.

Dilansir Yonhap, bulan ini Seungri dan Yang Hyun-suk, mantan CEO YG Entertainment, dicekal polisi karena melakukan perjudian saat berada di luar negeri dan melanggar undang-undang transaksi valuta asing untuk mengamankan uang hasil judi mereka.

Jaringan JTBS sebelumnya melaporkan bahwa Yang dan Seungri rutin berjudi di kasino hotel di Las Vegas dan bertaruh jutaan dolar.

Polisi mengatakan keduanya akan diinterogasi secara terpisah pekan ini. Jadwal penyelidikan belum diungkapkan.

Sebelumnya polisi menggeledah markas YG Entertainment pada 17 Agustus untuk menyelidiki apakah Yang melakukan penggelapan dana perusahaan untuk membiayai perjudian.

Yang Hyun-suk, mantan anggota grup Seo Taiji and Boys, mengundurkan diri dari posisinya sebagai CEO YG pada Juni di saat para artis yang bernaung di bawahnya terjerat kasus narkoba.

Baca juga  Man City melenggang ke putaran keempat lewati Preston 3-0

Yang kemudian dituduh menyediakan layanan seks untuk investor asing di sebuah restoran kelas atas di Seoul pada 2014.

Maret lalu, Seungri yang terjerat kasus skandal seks, dikeluarkan dari BIGBANG di tengah penyelidikan lanjutan tentang tuduhan penggelapan dan muncikari.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...