Ragam AgrariaPeneliti: Laju pergeseran sesar Sumatera bertambah

Peneliti: Laju pergeseran sesar Sumatera bertambah

Jakarta ((Feed)) – Peneliti dari Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Murdik R Daryono mengatakan laju pergeseran sesar (patahan) Sumatera bertambah menyebabkan produksi gempa lebih besar.

Murdik di Jakarta, Jumat menuturkan laju pergeseran sesar Sumatera berubah dari 6 mm menjadi 10 mm per tahun. Laju pergeseran sesar dapat menyebabkan peristiwa gempa, salah satunya ketika sesar menumbuk daratan.

“Update terbaru mengenai ‘slip rate’ (laju pergeseran) sesar Sumatera yang dulunya segmen paling selatan itu kita bilangnya 6 mm per tahun kita sudah update jadi 10 mm per tahun, konsekuensinya dengan produksi gempa jauh lebih besar juga macam-macam,” katanya dalam diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Dia mengatakan penelitian lebih lanjut untuk perbaruan data laju pergeseran sesar Sumatera dan sejarah kegempaaan harus terus dilakukan guna melihat potensi kebencanaan ke depan.

Baca juga  Pemprov Sumbar dukung konservasi harimau sumatera

“Kita menunggu lima tahun ke depan harus ‘update’ lagi mungkin ada penemuan hasil riset di laut jauh lebih rinci. Hasil studi tsunami terbaru yang sudah melewati proses review akademis yang baik sehingga bisa memberikan ke masyarakat yang lebih presisi,” tuturnya.

Dia menuturkan pemerintah Indonesia terus memperkuat ketahanan dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Berbagai upaya untuk membangun masyarakat tangguh bencana melalui edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaksanakan program Ekspedisi Desa Tangguh Bencana (Destana) Tsunami 2019 dengan bekerja sama dengan banyak pihak, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akademisi, serta media massa.

Ekspedisi Destana Tsunami 2019 dilaksanakan sejak 12 Juli 2019 sampai 17 Agustus 2019. Dimulai dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tim Ekspedisi Destana 2019 beranjak ke barat melalui jalur darat hingga pemberhentian terakhir di Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga  Ogan Komering Ilir bentuk tim investigasi kebakaran lahan

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...