Ragam AgrariaPemprov Malut berikan izin reklamasi pantai di Ternate

Pemprov Malut berikan izin reklamasi pantai di Ternate

September nanti pengerjaannya sudah dimulai

Ternate ((Feed)) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara sudah mengantongi izin reklamasi Pantai Salero, Pantai Dufa-Dufa dan Pantai Kalumata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, baik izin lokasi reklamasi maupun izin pelaksanaan reklamasi.

“Izin rekmalasi itu sudah ada, jadi pemkot sekarang sudah melakukan tender dan mengupayakan pada September nanti pengerjaannya sudah dimulai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ternate Risval Tribudiyanto di Ternate, Jumat.

Pengerjaan proyek reklamasi pantai yang penganggarannya menggunakan pola tahun jamak (multy years) itu, katanya,  pengerjaannya semula diprogramkan mulai awal 2019 ini, tetapi karena izin reklamasi dari Pemprov Malut terlambat keluar sehingga tertunda sampai September nanti.

Menurut dia, khusus untuk reklamasi Pantai Pantai Salero sampai Dufa-Dufa yang anggaran keseluruhannya sekitar Rp30 miliar, dan pengerjaan tahap awal akan dimulai dari Pantai Sangaji sampai Pantai Salero. Selanjutnya akan dilanjutkan ke Pantai Dufa-Dufa.

Baca juga  Hak sepatu copot,Gigi Hadid telanjang kaki di peragaan busana New York

Ia mengatakan dukungan dari masyarakat di kawasan pantai itu sangat diharapkan untuk kelancaran pengerjaan reklamasi, terutama dalam mobilisasi peralatan dan material untuk penimbunan pantai.

Pengerjaan reklamasi Pantai Salero, Pantai  Dufa-Dufa dan Pantai Kalumata, menurut Risval Tribudiyanto, ditargetkan rampung tahun 2020, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembangunan berbagai infrastruktur publik dan ekonomi.

Khusus lokasi reklamasi Pantai Kalumata yang menghabiskan anggaran sekitar Rp30 miliar, kata dia, di antaranya akan membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) sebagai rumah sakit rujukan bagi seluruh puskesmas di Kota Ternate, termasuk rumah sakit lainnya yang ada di daerah ini.

Ia menambahkan, Pemkot Ternate harus melakukan reklamasi pantai dalam memenuhi kebutuhan lahan bagi pembangunan infrastruktur publik dan ekonomi karena lahan di Ternate sangat terbatas, selain itu juga karena kondisi topografi Ternate yang sebagian besar terdiri atas dataran tinggi.

Baca juga  4 hari Gunung Lawu masih terbakar

Sebelumnya sejumlah kalangan menyoroti reklamasi pantai yang selama ini dilaksanakan Pemkot Ternate, karena selain mengancam kelestarian lingkungan perairan Pantai Ternate, juga dapat menghilangkan sejumlah situs sejarah di antaranya Jembatan Dodoku Ali, yang dulu merupakan jembatan Kesultanan Ternate.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...