Ragam AgrariaPemkab Kotim telusuri dugaan kebakaran lahan hutan tanaman industri

Pemkab Kotim telusuri dugaan kebakaran lahan hutan tanaman industri

Kami akan menelusuri kabar dugaan kebakaran di areal perusahaan tersebut

Sampit ((Feed)) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, segera menelusuri informasi masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan di Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu yang diduga berada di areal hutan tanaman industri sebuah perusahaan perkayuan.

“Saya baru mendengar kabar itu makanya nanti kami akan meminta pemerintah kecamatan dan desa untuk menelusurinya,” kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor saat dikonfirmasi di Sampit, Jumat.

Halikinnor membenarkan di Kecamatan Cempaga Hulu terdapat sebuah perusahaan kayu yang mendapat izin hak pengusahaan hutan tanaman dengan luas lebih dari 70.000 hektare. Namun Halikinnor mengaku belum pernah ada mendapat informasi perusahaan yang mendapatkan izin sejak belasan tahun lalu beraktivitas menanam kayu sengon seperti yang dikabarkan sebelumnya.

Baca juga  Perusahaan perkebunan diminta tidak buka lahan dengan membakar

Dia mengaku sangat menyayangkan jika kebakaran lahan terjadi di areal perusahaan, apalagi jika lahan yang terbakar cukup luas. Apapun alasannya, perusahaan wajib mengamankan areal mereka agar tidak sampai terbakar.

Halikinnor mengimbau seluruh perusahaan untuk menjaga arealnya dari kebakaran lahan. Jika terjadi kebakaran lahan, apalagi ada indikasi kesengajaan maupun pembiaran maka ada konsekuensi hukum bagi perusahaan.

“Kami akan menelusuri kabar dugaan kebakaran di areal perusahaan tersebut,” kata Halikinnor yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotawaringin.

Sementara itu, Camat Cempaga Hulu Ubaidillah saat dikonfirmasi membenarkan terjadi kebakaran lahan di lokasi yang diduga masuk areal perusahaan. Namun Ubaidilllah mengaku akan meminta pemerintah desa memastikan lokasi kebakaran lahan tersebut.

“Saat ini kebakaran lahan di lokasi itu sudah padam. Awalnya sempat dikabarkan lokasinya masuk areal perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, tapi ternyata bukan di perkebunan. Lokasinya diperkirakan memang masuk perusahaan HTI (hutan tanaman industri),” kata Ubaidillah.

Baca juga  Pemborosan pangan ikut berperan dalam perubahan iklim

Ubaidillah mengatakan, sejak dirinya menjabat Camat Cempaga Hulu, perusahaan tersebut tidak terlihat aktivitasnya. Pihak perusahaan pun baru datang berkoordinasi ketika muncul permasalahan terkait sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...