Ragam AgrariaKelestarian lingkungan laut di Malut harus dijaga, imbau DKP

Kelestarian lingkungan laut di Malut harus dijaga, imbau DKP

Sampah plastik yang dibuang di laut sulit terurai dan bisa mengancam kelangsungan hidup ikan dan biota laut lainnya, terutama jika menutupi terumbu karang

Ternate ((Feed)) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat di daerah itu, khususnya yang bermukim di wilayah pesisir untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan laut, di antaranya dengan tidak membuang sampah plastik di laut.

“Sampah plastik yang dibuang di laut sulit terurai dan bisa mengancam kelangsungan hidup ikan dan biota laut lainnya, terutama jika menutupi terumbu karang,” kata Kepala DKP Malut Buyung Radjilun di Ternate, Kamis.

Bahkan, kata dia, kantung plastik di laut yang hancur akibat pemanasan sinar matahari dan kemudian dimakan ikan, dapat mengancam kesehatan orang yang mengonsumsi ikan itu.

Menurut dia, penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti bom ikan dan zat kimia, juga harus dihindari karena akan memberi kontribusi pula terhadap kerusakan lingkungan laut, khususnya terumbu karang yang menjadi habitat ikan.

Baca juga  Kota Tangerang jadi finalis dunia kompetisi penurunan emisi GRK

Rusaknya lingkungan laut akibat sampah plastik atau penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, katanya, akan mengancam kelangsungan sumber penghasilan bagi nelayan, termasuk para pelaku usaha di bidang wisata bahari.

Untuk mencegah banyaknya sampah plastik yang dibuang ke laut, kata Buyung Radjilun, diperlukan pula intervensi dari berbagai pihak terkait misalnya pembuatan regulasi yang melarang penggunaan kantung plastik di pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional.

Kantung plastik yang dibuang menjadi sampah, kata dia, umumnya berasal dari pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional yang dijadikan tempat barang belanjaan, sehingga kalau ada regulasi yang melarang penggunaan kantung plastik pasti akan mengurangi sampah kantung plastik.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi penggunaan kantung plastik melalui penerapan kantung plastik berbayar hasilnya tidak efektif, karena masyarakat ketika pergi berbelanja tetap menggunakan kantung plastik.

Baca juga  Sulli meninggal, polisi tegaskan tak ada tanda kekerasan di tubuh

DKP Malut bekerja sama dengan berbaga pihak terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi sampah plastik di laut, di antaranya dalam bentuk aksi bersih laut seperti yang dilakukan di Pantai Kastela Ternate pada pekan lalu, demikian Buyung Radjilun.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...