Ragam AgrariaDaur ulang sampah DAS Citarum tekan 5.000 ton CO2 emisi GRK

Daur ulang sampah DAS Citarum tekan 5.000 ton CO2 emisi GRK

pemerintah menekankan pendekatan Circular Economy, bagaimana sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis

Jakarta ((Feed)) – Pelaksanaan daur ulang sampah melalui Pusat Daur Ulang (PDU) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di tiga kabupaten di Jawa Barat memungkinkan untuk menekan 5000 ton karbon dioksida (CO2) emisi gas rumah kaca (GRK).

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rossa Vivien Ratnawati dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan sarana PDU yang diberikan kementerian kepada tiga kabupaten yaitu Bekasi, Subang dan Indramayu berkapasitas pengelolaan sampah 10 ton per hari memungkinkan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sekitar 5.000 ton CO2 per tahun.

Selain itu, PDU yang juga dilengkapi fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton per hari yang akan dibangun di daerah sekitar DAS Citarum, menurut dia, juga memiliki efektivitas biaya sekitar dua juta rupiah per ton CO2 per tahun.

Baca juga  Roster final Ceko, Serbia dan Turki terkonfirmasi

Bagian yang tidak kalah penting dari fasilitas itu adalah untuk mengendalikan pembentukan gas metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun.

Rencana pembangunan PDU di tiga kabupaten tersebut merupakan bagian dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan lima kabupaten yang dilalui DAS Citarum, yakni Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu dan Sumedang.

Dalam MoU tersebut terdapat program bantuan penyediaan sarana pengelolaan sampah kepada lima daerah itu. Selain itu ada pula bank sampah induk di tiga kabupaten yaitu Purwakarta, Sumedang dan Indramayu dengan kapasitas satu ton per hari.

Kemudian, bantuan Biodigester kapasitas satu ton per hari di Kabupaten Bekasi. Terakhir adalah 10 unit motor sampah roda tiga di lima kabupaten yang menandatangani nota kesepahaman ini.

Pada 2018, KLHK  juga telah memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada enam kabupaten/kota di sepanjang DAS Citarum yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kota Bekasi berupa Pusat Daur Ulang sampah dengan kapasitas 10 ton per hari, Bank Sampah Induk, motor roda tiga, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di kabupaten/kota tersebut.

Baca juga  Dua tunggal putri melaju ke perempat final WJC 2019

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan.

Vivien mengharapkan bantuan sarana dan prasarana yang dibangun nanti digunakan dengan baik untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan sampah.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemerintah melakukan multipendekatan dalam pengelolaan sampah. Pertama, melakukan kampanye yang masif untuk mengurangi sampah.

Kedua, pendekatan Circular Economy, bagaimana sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis, dalam hal ini PDU berperan sangat penting. Ketiga, melalui teknologi, dengan membangun insinerator, biodigester dan sebagainya.

 

372 Perusahaan di DAS Citarum Tidak Memiliki IPAL

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di...

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Tanah Papua dan...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan komoditas cabai merah, cabai...