Ragam AgrariaSejumlah klub batal mengikuti Liga 3 Sultra

Sejumlah klub batal mengikuti Liga 3 Sultra

Kendari ((Feed)) – Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulawesi Tenggara hanya menetapkan 14 klub peserta kompetisi Liga 3 setelah sejumlah klub batal mengikuti ajang yang dijadwalkan 24 Agustus 2019 itu.

Ketua Asprov PSSI Sultra Sabaruddin Labamba di Kendari, Kamis, mengatakan klub resmi yang menjadi anggota Asprov PSSI Sultra sebanyak 33 klub namun yang bersedia mengikuti kompetisi Liga 3 hanya 14 klub.

“Kepastian peserta Liga III dicapai pada forum Kongres Tahunan Asprov PSSI Sultra 2019 yang dihadiri pengurus 17 asosiasi kabupaten/kota, pengurus Asprov PSSI Provinsi serta perwakilan klub,” katanya.

Kepesertaan Liga III musim kompetisi 2019 yang hanya berjumlah 14 klub atau tidak mencapai 50 persen dari anggota klub (33 klub) menjadi perhatian pengurus.

“Kita sayangkan peserta Liga 3 2019 kurang dari setengah jumlah klub anggota Asprov Sultra PSSI Sultra. Hal ini menjadi evaluasi untuk perbaikan pembinaan sepakbola di masa mendatang,” kata Sabaruddin.

Baca juga  Barito Putra mainkan pemain baru saat hadapi Semen Padang

Pemilik klub Amesiu United Muh. Asmada mengapresiasi penyelenggaraan kompetisi Liga 3 sebagai ajang mengasah kemampuan para pemain.

“Kompetisi penting bagi pemain untuk mengukur kemampuan bermain setelah menjalani latihan berbulan-bulan lamanya. Tanpa kompetisi pemain tidak termotivasi menjalani latihan,” katanya.

Ia mengharapkan Asprov PSSI Sultra membentuk tim pemantau untuk mengamati pemain-pemain potensial yang akan dipersiapkan menghadapi prakualifikasi PON XX.

PSSI Sultra Jasman Harun mengatakan alasan tidak ikutnya sejumlah klub pada Liga 3 bervariasi, antara lain, keterbatasan finansial, kesiapan pemain dan belum terverifikasi secara elektronik di PSSI Pusat.

“PSSI terus menerus menata keanggotaan klub, sekolah sepak bola maupun pengurus tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dengan tujuan penertiban organisasi,” kata Jasman.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...