Ragam AgrariaLuwu Utara belajar kelola sampah ke Luwu Timur

Luwu Utara belajar kelola sampah ke Luwu Timur

Makassar ((Feed)) – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Utara pada Rabu melakukan studi tiru pengelolaan sampah ke Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rombongan Luwu Utara yang terdiri atas 20 orang pimpinan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bambang Irawan diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur Andi Tabacina Ahkmad dan pejabat Administrasi Umum Sekretariat Daerah Luwu Timur Aini Endis Anrika.

Bambang mengatakan, Luwu Utara antara lain akan mempelajari tata cara pengelolaan sampah serta Pengendalian Sampah Pakai Maggot (Papa Maggot) yang diterapkan di Luwu Timur.

Dalam rangka studi tiru, ia menjelaskan, rombongan dari Luwu Utara antara lain akan menyambangi kompleks Pemerintah Daerah Luwu Timur, Bank Sampah Cemara, Bank Sampah Induk Luwu Timur, dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Ussu.

“Pengelolaan sampah di Lutim merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, terutama Sulawesi Selatan, karena adanya beberapa inovasi yang dilakukan,” kata Bambang.

Baca juga  Svitolina ke perempat final US Open setelah kalahkan Keys

Inovasi yang dimaksud, menurut dia, antara lain penerapan program bank sampah, Papa Maggot untuk pengendalian sampah organik, serta pengelolaan fasilitas penunjang Tempat Pembuangan Akhir Sampah.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...