Ragam AgrariaPinjam dari Leicester City, Monaco hadirkan Islam Slimani

Pinjam dari Leicester City, Monaco hadirkan Islam Slimani

Jakarta ((Feed)) – Klub Prancis Monaco menandatangani kontrak dengan veteran penyerang internasional Aljazair Islam Slimani dengan status pinjaman dari Leicester City.

Dilansir dari AFP, Rabu, pemain berusia 31 tahun itu dilaporkan telah lulus tes kesehatan klub Ligue 1 Prancis itu.

Slimani bergabung dengan Leicester yang pada saat itu menjuarai Liga Premier Inggris dengan rekor biaya transfer klub pada tahun 2016. Tetapi dengan perjuangan kerasnya, dia hanya mampu mencetak delapan gol dalam 35 penampilan. Selanjutnya dia dipinjamkan ke Newcastle dan pada musim lalu ke Fenerbahce di Istanbul di mana dia hanya mencetak satu gol liga.

Slimani menjadi bagian dari tim Aljazair yang memenangkan Piala Afrika di Mesir bulan lalu, hanya tampil dalam satu pertandingan dan mencetak satu gol.

Di Monaco, striker itu bakal dipersatukan kembali dengan mantan pelatih Sporting, Leonardo Jardim. Slimani masuk ke tim Sporting pada musim 2013-2014 yang menjadi satu-satunya musim Jardim di klub Lisbon.

Baca juga  Bursa Saham Filipina melemah, Indeks PSE ditutup turun 0,56

Striker berusia 31 tahun ini masih terikat kontrak di Leicester hingga Juni 2021. Pinjamannya berisi klausa penarikan kembali.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...