Ragam AgrariaPemkot Makassar segera luncurkan Aplikasi Qlue

Pemkot Makassar segera luncurkan Aplikasi Qlue

nanti dapat diunduh oleh pengguna Android dan AppStore

Makassar ((Feed)) – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan segera meluncurkan aplikasi bernama Qlue yang merupakan salah satu bentuk  media sosial guna mengajak partisipasi masyarakat melaporkan kondisi di sekitarnya.

“Aplikasi ini sangat membantu pemimpin kota agar dapat menentukan keputusan berbasis data. Data yang dihimpun termasuk data pelaporan masyarakat, kondisi lalu lintas, kemiskinan, insiden, pajak dan sebagainya,” ujar Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb di Makassar, Kamis.

Melalui aplikasi ini, warga Makassar dapat melaporkan kondisi lingkungan seperti sampah, banjir, kemacetan, jalan rusak, kebakaran, dan lain-lain, ujarnya.

Selain itu, setiap laporan dapat dipantau progresnya untuk memastikan semua keluhan yang disampaikan segera ditindaklanjuti tim dinas terkait.

Ia juga mengatakan di sela kunjungannya di Operation Room lantai 10, Menara Balai Kota, dengan adanya Qlue yang digunakan secara masif, Pemkot Makassar dapat menghimpun dan memvisualisasikan data sehingga bisa menghasilkan kebijakan dan tindakan yang lebih efektif.

Baca juga  Grup A: Pembuktian Hazard dan Zidane di tengah kebisingan Neymar

Aplikasi Qlue nantinya usai diluncurkan  dapat diunduh oleh pengguna Android dan AppStore.

Selain itu, aplikasi ini akan banyak memberikan masukan seperti memperbaiki puluhan kamera CCTV milik Kota Makassar yang tidak berfungsi. Misalnya yang berada di Jalan Arief Rate, Batu Putih, BTP, Karebosi dan beberapa titik sentral lainnya.

Ia juga meminta dua hari ke depan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar agar memunculkan itext di layar operation room.

“Tadi bapak Pj Wali Kota mau melihat langsung berapa realisasi pajak tiap harinya secara real di layar operation room ini sehingga bisa langsung memantau,” kata Kepala bidang informasi dan komunikasi publik Pemkot Makassar, Ade Ismar Gobel menambahkan.

 

(function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=558190404243031”; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...