Ragam AgrariaKepala BSSN harapkan masukan terkait aturan kebocoran data

Kepala BSSN harapkan masukan terkait aturan kebocoran data

Jakarta (Feed) – Kepala BSSN Hinsa Siburian mengharapkan masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber, termasuk aturan tentang kebocoran data dari penggunaan aplikasi ponsel pintar.”Saat ini, saya belum bisa menjawab (kebocoran data lewat aplikasi). Kalau untuk langkahnya (aturan kebocoran data), kita kan bicara RUU. Kami butuh masukan karena kan berproses,” kata Hinsa selapas Diskusi Publik dan Simposium Nasional terkait Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber di Jakarta, Senin.

Hinsa mengatakan penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih terbuka untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebelum diajukan kepada DPR RI.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim, selepas diskusi yang sama, mengatakan sebagian aplikasi ponsel pintar belum didaftarkan ke Menkominfo guna mencegah kebocoran data para pengguna di Indonesia.

Baca juga  Jateng usul Rakernas PKK 2020 fokus empat isu strategis

“Sejauh ini, kan enggak ada aplikasi yang didaftarkan terkait sistem keamanan untuk kebocoran data dari aplikasi. (Kalau ada pendaftaran aplikasi ke Kominfo), itu pun jika kominfo (yang) minta,” kata Edmon.

Edmon menegaskan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tidak berjalan sesuai fungsinya terkait kerahasian data pribadi pengguna aplikasi ponsel pintar.

“Tetap (saja), ada (atau) tidak peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait data pribadi, itu fungsi (pada tingkatan) di Kominfo. Kalau sekarang ga dibuat undang-undang, (aturan perlindungan data pribadi) menjadi ga efektif,” kata Edmon.

Pewarta: Muhammad Adimaja
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...