Ragam AgrariaLuas hutan terbakar di Sumbing 42 hektare

Luas hutan terbakar di Sumbing 42 hektare

Magelang (Feed) – Kawasan lahan hutan Perhutani di lereng Gunung Sumbing, Desa Banyumudal, Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang terbakar pada Minggu (11/8) seluas 42 hektare, kata Wakil Administratur Perhutani KPH Kedu Utara, Bagas Avianto.Bagas di Magelang, Senin, menuturkan jenis tanaman yang terbakar berupa tegakan rimba campur, ilalang, serasah dan padang savana berupa rumput kering.

Ia menyebutkan kebakaran tersebut terjadi di petak 28E luas 2 hektare berupa tegakan rimba campur ilalang, serasah dan petak 29-1 seluas 40 hektare berupa padang savana.

Ia mengatakan kerugian akibat kebakaran tersebut sekitar Rp6,3 juta.

Ia menyampaikan meskipun api telah padam, petugas Perhutani masih melakukan pemantauan bersama pencnita alam, personel Polsek Sapuran, Koramil Sapuran, Kodim Wonosobo, BPBD, Dinas Kehutanan dan relawan.

Seperti diketahui kebakaran terjadi pada Minggu (11/8) pukul 17.30 WIB. Sedikitnya ada empat titik api yang terjadi di atas Desa Banyumudal, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Baca juga  Fajar/Rian fokuskan fisik untuk hadapi Kamura/Sonoda di perempat final

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...