Ragam AgrariaPlastik ramah lingkungan diimbau digunakan untuk hewan kurban

Plastik ramah lingkungan diimbau digunakan untuk hewan kurban

[et_pb_testimonial _builder_version=”3.13″ background_color=”#a8cf45″ quote_icon_background_color=”#f5f5f5″ body_text_color=”#000000″]DLH telah menyediakan 1.200 plastik “biodegraable” untuk pembungkus daging dalam kegiatan penyembelihan di Masjid Raya Al Azhom[/et_pb_testimonial]

 

Tangerang (Feed) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengeluarkan imbauan kepada panitia penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1440 Hijriah untuk tidak menggunakan kantong plastik warna hitam sebagai pembungkus daging tetapi memakai plastik “biodegraable” karena ramah lingkungan.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Tangerang, Buceu Garitna di Tangerang, Ahad mengatakan, tujuan dari imbauan tersebut adalah karena kantong plastik warna hitam memiliki kandungan karsinogen dan berbahaya untuk kesehatan.

“Lalu plastik warna hitam pun tak ramah lingkungan sebab lama terurai dan dibuatnya dari hasil daur ulang,” ujarnya.

Kemudian, DLH pun telah menyediakan 1.200 plastik biodegraable untuk pembungkus daging dalam kegiatan penyembelihan di Masjid Raya Al Azhom. “Untuk pembungkus daging yang disembelih di Masjid Al Azhom kami sediakan plastiknya,” ujarnya.

Baca juga  Timnas Malaysia tiba di SUGBK dengan pengawalan ketat

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang telah membentuk satuan tugas (satgas) pengawas yang berjumlah 208 orang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman menjelaskan, personil satgas tersebut berasal dari 104 Kelurahan dengan perwakilan dua orang setiap kelurahan.

Satgas tersebut bertugas untuk membantu DKP dalam pengawasan penjualan hewan kurban dan memastikan seluruh hewan dalam keadaan sehat.

Jika nantinya ditemukan, katanya, maka satgas akan berkoordinasi dengan DKP untuk dilakukan tindakan. Selain itu, satgas juga memberikan edukasi dalam membeli hewan kurban yang sehat, termasuk dalam penggunaan plastik ramah lingkungan.

“Intinya, kita ingin memastikan seluruh hewan kurban yang dipotong nantinya telah memenuhi syariat. Untuk membantu pengawasan di 104 kelurahan, maka dibentuk Satgas yang berkoordinasi dengan setiap DKM (Dewan Kemakmuran Masjid,” ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Baca juga  Pembangunan Fase II MRT Jakarta hingga Kota berjalan sesuai jadwal

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...