Ragam AgrariaMenkes minta para ayah dukung ibu menyusui anaknya

Menkes minta para ayah dukung ibu menyusui anaknya

[et_pb_testimonial _builder_version=”3.13″ background_color=”#a8cf45″ quote_icon_background_color=”#f5f5f5″ body_text_color=”#000000″]Dengan adanya dukungan suami dalam memberikan ASI eksklusif kepada bayi diharapkan bisa membantu meringankan pekerjaan ibu yang masih dalam pemulihan pasca melahirkan[/et_pb_testimonial]

Jakarta (Feed) – Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta para ayah untuk berperan dalam mendukung ibu menyusui anaknya untuk memenuhi program ASI eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun.

“Bahwa ayah itu harus mendukung ibu yang sedang hamil, dan ibu menyusui terutama,” kata Menkes Nila usai menghadiri acara puncak Pekan ASI 2019 di Kemenkes Jakarta, Rabu (7/8).

Nila menyebut dengan adanya dukungan suami dalam memberikan ASI eksklusif kepada bayi diharapkan bisa membantu meringankan pekerjaan ibu yang masih dalam pemulihan pasca melahirkan.

Dia mengatakan kegiatan menyusui ibu dengan perasaan senang bisa menghasilkan berbagai hormon yang bermanfaat pada kesehatan ibu pascapersalinan.

Baca juga  Manajemen PSMS Medan minta maaf pada wartawan

“Karena ternyata dibuktikan, dengan ibunya dalam keadaan senang, happy, akan mengeluarkan hormon oksitosin salah satunya yang membuat ibu lebih sehat,” kata Nila.

Menkes menjelaskan hormon oksitosin bisa membantu memulihkan lebih cepat rahim ibu pasca melahirkan hingga menutup sempurna. Proses tersebut dapat meminimalkan pendarahan yang terjadi dan mempercepat masa nifas ibu.

Dengan kehadiran ayah, lanjut Nila, bisa membantu ibu beristirahat dan menjaga kesehatan serta tidak stres usai melahirkan. Selain itu seorang ayah juga bisa memberikan dukungan dengan membantu membersihkan rumah, mengganti popok anak, dan turut menemani ibu menyusui di malam hari.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah inisiasi menyusui dini (IMD) di Indonesia baru 58,2 persen.

Untuk angka praktik menyusui ASI eksklusif 0-6 bulan sebanyak 74,5 persen, dan pemberian ASI hingga 24 bulan 55 persen.

Baca juga  Rahasia pernikahan awet Victoria-David Beckham

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ridwan Chaidir
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...