Ragam AgrariaMinim dana jadi alasan daerah sulit kirim banyak atlet

Minim dana jadi alasan daerah sulit kirim banyak atlet

Jakarta (ANTARA) – Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyatakan sokongan dana yang minim menjadi salah satu alasan kontingen daerah sulit kirim banyak atlet ke Kejuaraan Nasional Atletik di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 1-7 Agustus.”Saya juga mendengar daerah-daerah ini memiliki permasalahan untuk mengirim tim lebih banyak, karena minim dana,” ujar Sekjen PASI Tigor Tanjung, di Pakansari, Jumat.

Tigor mencontohkan Papua tidak bisa mengirim banyak atletnya karena dana yang terbatas. Dari rencana 106 atlet, yang bertanding di Kejurnas kurang dari 50 persennya. Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlahnya.

Tak hanya Papua, masalah serupa juga dialami oleh daerah-daerah lainnya. Kurang populernya atletik di daerah dianggap menjadi salah satu alasan kucuran dana APBD untuk atletik terbatas.

“Karena mungkin di mereka atletik tidak populer sehingga tunjangan di daerahnya gak sebesar olahraga yang populer,” kata dia menambahkan.

Baca juga  Shawn Mendes tunda konser gara-gara radang tenggorokan

Menurutnya, atlet cabang atletik di Indonesia masih didominasi oleh beberapa daerah yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kondisi ini yang membuat persaingan hanya terjadi antara atlet pulau Jawa dan NTB. Padahal ia meyakini apabila dukungan daerah bagi cabang atletik besar, maka potensi yang sebelumnya belum terlihat bisa lebih maksimalkan.

“Itu sudah kita bayangkan juga sebelumnya. Jadi kita harus cari gimana supaya kompetisi ini bisa diikuti oleh provinsi sebanyak mungkin,” kata dia.

Faktor lain yang membuat atlet di daerah selain lima daerah tadi sulit bersaing karena kurang optimalnya Pemprov dalam menjalankan roda manajemen organisasi.

“Keberhasilan pembinaan atlet di Jatim, Jateng, Jabar, dan NTB itu bukan hasil pekerjaan datu sampai dua tahun, itu belasan tahun yang lalu. Sehingga hasilnya sekarang bisa dipetiknya, ga ada yang instan,” kata dia.

Baca juga  Tak ada latihan khusus bagi Ahsan/Hendra, satu hal ini kuncinya

Adapun jumlah atlet yang ikut dalam Kejurnas mencapai 1.071 peserta dari 34 provinsi terdiri dari 332 atlet putra dan putri U-18, 282 atlet putra dan putri U-20, dan 457 atlet putra dan putri senior.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini pertama kali tayang di Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...