Ragam AgrariaKPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur

KPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur

Jakarta, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Malang memadamkan api di Gunung Panderman di dalam wilayah kerja Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (22/7). Luas hutan yang terbakar sampai dengan saat ini sekitar 60 Ha. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut terjadi di hutan dengan status fungsi Hutan Lindung.

Secara keseluruhan, Hutan Lindung pada petak 227 tersebut memiliki luas 164,4 Ha. Adapun jarak hutan dari perkampungan sekitar 5 Km.

Dilihat dari sebaran titik api, penyebab kebakaran diduga karena faktor alam. Tiga titik api yaitu titik api di Parang Putih dan Tingsen merupakan api skala kecil dan sudah dapat dipadamkan. Begitupun dengan api yang berada di titik Puncak telah berhasil dipadamkan. Area terbakar pada hutan lindung tersebut sebagian besar pada tanaman bawah, serasah dan ilalang.

Baca juga  Dybala tegaskan dirinya tidak pernah ingin tinggalkan Juventus

Pemadaman api dilakukan dengan membuat sekat bakar ringan serta pembakaran terbalik pada lokasi yang terjangkau. Untuk lokasi yang terjal dan sulit terjangkau serta api skala besar belum bisa dipadamkan secara konvensional hingga Senin (22/7) sore pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya pada Selasa (23/7) besok, penanganan lanjutan akan dilaksanakan dengan titik kumpul di Rach Megastar. Apel penanganan karhutla akan dilaksanakan pukul 07.00 WIB dengan fokus penanganan menggunakan metode sekat bakar dengan estimasi panjang 5 Km dan lebar 3 m, serta metode pembakaran terbalik.

Pada penanganan karhutla esok hari, akan dilakukan penambahan personil antara lain Perhutani KPH Malang 30 orang, BPBD 50 orang, LMDH 90 orang, KTH Pandean dan LPL Bumi Hijau 15 orang, serta unsur TNI dan Polri. Personil membawa peralatan berupa cangkul, garuk, sabit dan parang. Sementara itu, kekurangan peralatan akan disiapkan oleh Perhutani dan BPBD. Strategi taktikal akan disampaikan saat apel dengan melihat situasi terkini karhutla.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...