Ragam AgrariaFaceApp jamin keamanan foto pengguna

FaceApp jamin keamanan foto pengguna

Jakarta (ANTARA) – FaceApp, aplikasi mengedit wajah yang sedang digandrungi, menjamin bahwa foto-foto yang disunting melalui aplikasi tersebut aman.

TechCrunch sebelumnya mempertanyakan keamanan aplikasi buatan Rusia tersebut karena pengguna perlu mengunggah foto ke server cloud, namun tidak ada kejelasan apakah FaceApp menyimpan foto-foto tersebut.

Selain itu, pengguna FaceApp di iPhone harus memberikan akses ke galeri kamera. Tapi, jika ditolak, pengguna tetap bisa memilih foto di galeri untuk diedit lewat FaceApp.

Kepada TechCrunch, FaceApp menyatakan sebagian besar proses menyunting gambar, termasuk efek wajah tua, dilakukan di cloud. Mereka hanya mengunggah foto-foto yang telah dipilih untuk disunting.

FaceApp mungkin akan menyimpan sejumlah foto yang telah dipilih pengguna dalam waktu yang singkat, untuk mendukung “performa dan lalu lintas”, misalnya melihat apakah pengguna mengunggah foto yang sama berulang kali.

Baca juga  Mawar de Jongh ingin dapat kolaborasi dengan Tulus

“Sebagian besar gambar dihapus dari server kami dalam waktu 48 jam dari waktu mengunggah,” kata FaceApp.

FaceApp memastikan tidak ada data pengguna yang dikirim ke Rusia, meski pusat penelitian dan pengembangan mereka terletak di negara tersebut. FaceApp menggunakan penyimpanan dan awan di luar Rusia.

Pendiri FaceApp, Yaroslav Goncharow belakangan menyatakan mereka menggunkan cloud dari AWS dan Google Cloud.

“Kami tidak menjual atau membagikan data pengguna ke pihak ketiga,” kata FaceApp.

FaceApp memastikan foto pengguna tidak akan berpindah tempat karena mereka tidak perlu log in untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Pengguna dapat meminta data mereka dihapus, namun menurut mereka, tim mereka saat ini sedang sibuk. Agar pengguna bisa cepat menghapus foto mereka, FaceApp menyarankan untuk meminta foto dihapus lewat laporan.

Pengguna bisa mengakses Setting, kemudian pilih Support dan Report a bug. Tulis “privacy” di judul laporan, untuk meminta FaceApp menghapus foto-foto pengguna.

Baca juga  Indramayu pecahkan rekor membatik "complongan" tercepat

 

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dipublikasikan pertama kali di: Antara News

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...