Ragam AgrariaGoogle hapus aplikasi pengintai di Play Store

Google hapus aplikasi pengintai di Play Store

Jakarta (ANTARA) – Avast, perusahaan keamanan siber yang terkenal dengan produk antivirus, menemukan bahwa Google sudah menghapus sejumlah aplikasi pengintai dari pasar Play Store.

Avast, seperti diberitakan laman SlashGear, menemukan tujuh aplikasi pengintai di Play Store, aplikasi terebut dapat digunakan untuk menguntit anak, pasangan, karyawan, atau siapa pun yang memasang aplikasi tersebut di ponsel Android.

“Aplikasi-aplikasi ini sangat tidak etis dan bermasalah untuk privasi dan semestinya tidak ada di Google Play Store. Mereka mempromosikan perilaku kriminal dan dapat disalahgunakan oleh karyawan, penguntit atau pasangan abusif untuk mengintai korban mereka,” kata pimpinan keamanan mobile di Avast, Nikolaos Chrysaidos.

Avas mengkategorikan aplikasi seperti itu sebagai stalkerware dan mereka segera mengontak Google atas temuan tersebut. Menurut Avast, Google sudah menghapus aplikasi tersebut dari Play Store.

Baca juga  Dirawat lagi karena kanker, kondisi Ria Irawan mulai membaik

Sayangnya, aplikasi tersebut sudah diunduh hingga 130.000 kali, menurut Avast yang terpopuler SMS Tracker dan Spy Tracker, masing-masing diunduh 50.000 kali.

Aplikasi lainnya yang termasuk dihapus antara lain Employee Work Spy, Phone Cell Tracker, Mobile Tracking, Spy Kids Tracker dan Track Employees Check Work Phone Online Spy Free.

Avast menemukan produk tersebut memberi tahu bagaimana cara memasang aplikasi ke ponsel korban. Korban tidak tahu meski pun aplikasi sudah dihapus, mereka masih diawasi.

Aplikasi ini akan mengirimkan informasi mengenai alamat email korban, termasuk juga SMS, lokasi, kontak dan histori panggilan telepon.

Upaya Google tangkal hoaks

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dipublikasikan pertama kali di: Antara News

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...