Ragam AgrariaKominfo belum berlakukan aturan IMEI untuk perangkat IoT

Kominfo belum berlakukan aturan IMEI untuk perangkat IoT

Jakarta (ANTARA) – Kementerian omunikasi dan Informatika belum menetapkan aturan identitas perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI) pada segela perangkat digital yang terkoneksi Internet (Internet of Things/IoT) menyusul penetapan aturan serupa pada perangkat telepon seluler pada Agustus 2019.

Kan belum, kami mulai dari perangkat ponsel pintar, komputer jinjing, dan tablet terlebih dahulu, berangkat dari yang itu,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail di Jakarta, Kamis.

Ismail menyebut pemberlakuan aturan identitas perangkat ponsel itu akan dikeluarkan guna memerangi ponsel ilegal dengan waktu penetapan menunggu keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perindustrian, serta Menteri Perdagangan.

“Lagi dibahas (aturan ponsel ilegal). Kalau soal waktunya, pak menteri yang akan memutuskan,” ujarnya.

Ismail menyebut penandatangan peraturan menteri mengenai pemblokiran ponsel dan pencegahan peredaran ponsel ilegal di Indonesia tetap ditargetkan pada 17 Agustus.

Baca juga  Kominfo: penerapan IMEI butuh enam bulan

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elekronika Profesional Kemenperin Najamudin mengatakan regulasi aturan IMEI mengatur seluruh perangkat yang menggunakan IMEI, tidak terkecuali perangkat IoT.

Jika IMEI yang digunakan pada perangkat IoT terdeteksi ilegal, perangkat IoT yang menggunakan kartu seluler tidak dapat digunakan.

Najamudin mengatakan pemberlakuan regulasi IMEI terhadap perangkat IoT masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Pemberlakuan IMEI tunggu keputusan tiga menteri

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Artikel ini dipublikasikan pertama kali di: Antara News

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di...

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Tanah Papua dan...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan komoditas cabai merah, cabai...